Khofifah Pastikan Jenis Beras yang Ada di Gudang PT IBU Bukan Murahan

24 Juli 2017 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Khofifah di RS Polri (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Khofifah di RS Polri (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan jenis beras yang disita oleh Bareskrim Polri di pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang tidak lain adalah produsen beras dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago adalah bukan jenis beras sejahtera yang digunakan untuk program pemerintahan. Hal ini dia ungkapkan setelah melihat langsung dan menilai beras tersebut dengan beberapa petinggi Perum Bulog.
ADVERTISEMENT
"Bukan, saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog, kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu rastra (beras sejahtera). Tapi kalau dibeli di petani sangat mungkin IR-64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih," sebut Khofifah saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Menurut Khofifah, jenis rastra hanya diperjualbelikan oleh Bulog. Sedangkan beras jenis medium atau IR-64 yang pupuk dan benihnya disubsidi oleh pemerintah termasuk ke dalam jenis Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Beras jenis ini yang belum diatur secara khusus oleh pemerintah.
"Itu yang belum ada regulasi berapa persen itu harus diserap Bulog," imbuhnya.
Walaupun hampir mirip antara beras jenis medium dan rastra namun fungsinya berbeda. Beras jenis medium bisa dijual secara bebas di pasar meskipun pupuk dan benihnya disubsidi pemerintah. Sedangkan rastra hanya bisa diserap Bulog dan dilepas untuk program pemerintah.
ADVERTISEMENT
Beras Cap Ayam Jago dan Beras Maknyuss (Foto: Instagram/@beras_capayamjago @officialberasmaknyuss)
zoom-in-whitePerbesar
Beras Cap Ayam Jago dan Beras Maknyuss (Foto: Instagram/@beras_capayamjago @officialberasmaknyuss)
"Posisi kualitas medium adalah posisi kualitas rastra. Tapi tidak berarti beras medium itu rastra karena itu juga dijual di pasar," sebut Khofifah.
Sebelumnya, Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng (Asen) menegaskan bila pihaknya tidak melakukan kesalahan. Mengenai dugaan PT IBU membeli beras raskin yang dipoles menjadi beras premium sama sekali tidak benar. Pihaknya telah meyakinkan kepada Bareskrim bila yang mereka beli adalah Gabah Kering Giling (GKG) bukan beras.
"IBU tidak membeli beras subsidi atau beras raskin maupun rastra (beras sejahtera). Kami membeli gabah dari para petani, gabah umum yang dihasilkan oleh petani maupun pabrik lokal sekitar kami. Ini hal yang dilakukan pengusaha beras, tidak menggunakan beras rastra," sebut Asen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setia mengungkapkan, pihaknya sangat hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Agung juga berencana untuk meminta penjelasan Kementerian Sosial terkait jenis beras yang dimaksud.
"Termasuk hal itu perspektif komprehensif kita memahami bukan hal yang sederhana. Ya sampaikan tadi dari hulu sampai ke hilir terkait dengan masalah ini diperlukan untuk mengkonstruksi," katanya saat dihubungi secara terpisah.