Lewat Rapat 2 Jam, DPR Akhirnya Sepakat Anggaran ESDM 2018 Rp 6,4 T

11 Oktober 2017 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pembahasan Anggaran Kementerian ESDM (Foto:  Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pembahasan Anggaran Kementerian ESDM (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi VII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp 6,4 triliun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha.
ADVERTISEMENT
"Kita sahkan anggaran untuk Kementerian ESDM Rp 6,4 triliun," katanya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Rabu (11/10).
Rapat yang berlangsung selama 2 jam dari pukul 15.30-17.30 WIB berjalan lancar. Tidak ada hujan interupsi oleh para anggota DPR kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan jajarannya.
Adapun anggaran yang disetujui DPR sebanyak Rp 6,4 triliun terbagi menjadi Rp 351,9 miliar yang dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal. Sementara untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp 80 miliar, Ditjen Migas sebesar Rp 1,7 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 141 miliar, dan Ditjen Minerba sebesar Rp 364 miliar.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Sedangkan anggaran untuk Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp 57 miliar, Badan Litbang sebesar Rp 566 miliar, Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 439 miliar, Badan Geologi sebesar Rp 859 miliar, BPH Migas sebesar Rp 183 miliar, dan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Dari anggaran yang diketok tersebut, terdapat alokasi belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 1 triliun, operasional dan pemeliharaan kantor Rp 385 miliar, anggaran multiyears kontrak pada Ditjen EBTKE sebesar Rp 80 miliar untuk PLTM Oksibil dan Ilaga, serta anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 97 miliar.
"Dari anggaran ini, tidak ada subsidi energi. Pos subsidi energi ada di Kementerian Keuangan," timpal Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah