Maluku Tagih Janji Pemerintah, Berikan Status Lumbung Ikan Nasional

6 Desember 2017 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Tembang di Pasar Olilit (Foto: Penjual bahan baku sambal cole-cole khas Saumlaki)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Tembang di Pasar Olilit (Foto: Penjual bahan baku sambal cole-cole khas Saumlaki)
ADVERTISEMENT
Pemerintah pernah menjanjikan untuk memberikan predikat lumbung ikan nasional kepada Provinsi Maluku. Namun janji yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 lalu tersebut bak angin berlalu dan tidak ada kejelasan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Hari ini, janji tersebut kembali ditagih kepada para pejabat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menilai Maluku sudah memenuhi semua persyaratan menjadi lumbung ikan nasional.
"Semua persyaratan telah kita penuhi, sesuai dengan ketentuan yang diturunkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Zeth saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Maluku, Rabu (6/12).
Persyaratan pertama adalah suatu daerah mampu menghasilkan perikanan tangkap minimal 20% dari total produksi nasional. Sedangkan dari Maluku angkanya sudah 34%.
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
"Potensi ikan di Indonesia kurang lebih 9 juta ton/tahun. Sedangkan 3,06 juta ton ada di Maluku," ungkap Zeth.
Dari angka tersebut, Zeth mengklaim Maluku mampu menghasilkan Rp 20 triliun setahun dari sektor perikanan tangkap. "Yang baru kita garap 500 ribu ton ikan artinya ada 500 juta kg. Kalau harga 1 kg ikan paling murah Rp 40 ribu berarti yang dihasilkan Rp 20 triliun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Syarat kedua, daerah yang dapat dikatakan sebagai lumbung ikan nasional adalah daerah yang memiliki dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Zeth menjelaskan Maluku memiliki 3 WPP yaitu WPP Laut Banda, WPP Laut Seram dan WPP Laut Karapura.
Dia juga mengungkapkan Maluku memiliki 1.340 pulau dengan luas wilayah 720 ribu meter persegi. Dari luas tersebut, wilayah Maluku didominasi oleh perairan dengan luas 658 ribu meter persegi.
"Laut Indonesia 3,5 juta meter persegi. Jika dibandingkan dengan Laut Maluku itu artinya Laut Maluku 20% dari total perairan Indonesia. Hidup bangsa ini sebenarnya dari Maluku. Apa yang kurang? Tinggal sekarang mau atau tidak," katanya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja menjelaskan walaupun Maluku belum berstatus lumbung ikan nasional, pihaknya tetap rutin membagikan bantuan ke sana. Dia juga tidak mempermasalahkan bila Maluku menginginkan status lumbung ikan nasional tetapi harus sesuai data dan fakta.
ADVERTISEMENT
"Kita hadir di Maluku, Ambon, kita benar-benar melakukan komitmen untuk secara sungguh-sungguh Ambon nantinya menjadi lumbung ikan nasional. Salah satu bukti itu kita secara afirmatif mendorong beberapa program KKP untuk disampaikan ke masyarakat Maluku," tutupnya.