Mau Dapat Asuransi, Nelayan Tinggal Daftar ke Dinas Kelautan Perikanan

1 Desember 2017 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, saat ini target Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) sebanyak 500.000 orang nelayan telah tercapai.
ADVERTISEMENT
Adapun peserta BPAN tersebut berasal dari 25 kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk nelayan Jawa Timur yang telah tergabung dalam program itu, yakni sebanyak 52.422 orang.
“Saya ajak nelayan yang belum terdaftar untuk mendaftar ke Dinas Kelautan Perikanan setempat,” ucap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Kamis (30/11).
Nelayan Muara Angke (Foto: Rivan Lingga/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan Muara Angke (Foto: Rivan Lingga/Antara)
Dia pun menjelaskan, manfaat dari asuransi nelayan berbentuk santunan hingga Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap, dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Lebih lanjut, dia mengungkapkan, jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 160 juta apabila meninggal dunia, dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
“Pada kegiatan ini, sebanyak 5 ahli waris kami berikan santunan klaim asuransi nelayan sebesar Rp 160 juta akibat kematian alami,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Sjarief menambahkan, kriteria peserta yang ditentukan menerima asuransi ialah memiliki kartu nelayan, berusia paling tinggi 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah, tapi polis asuransinya sudah berakhir.
KKP menargetkan akan mengasuransikan 1 juta nelayan hingga 2019. Iuran premi yang dibebankan pada nelayan pun hanya Rp 175.000/orang/tahun dan digratiskan di awal program.