Mendes Tunjuk Mantan Pimpinan KPK Jadi Ketua Satgas Dana Desa

18 Oktober 2017 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes Eko Putro Sandjojo. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes Eko Putro Sandjojo. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta agar program Dana Desa diawasi dan dikawal langsung mendapat respon dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. Eko menyatakan pihaknya tengah membangun Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Eko mengatakan Satgas Dana Desa akan diketuai oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto. Tugas dari Satgas Dana Desa adalah mengawasi sekaligus mengawal penyaluran program Dana Desa.
"Pengawasan saya perkuat dengan Satgas Dana Desa. Ketuanya Pak Bibit Samad Rianto bekas Ketua KPK," ungkap Eko saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).
Selain menunjuk Bibit, Eko juga bekerjasama dengan beberapa institusi negara. Misalnya Kepolisian, Kejaksaan, KPK hingga LSM anti korupsi. Mereka diminta untuk mengawal program Dana Desa agar lebih transpran dan meminimalisir praktik korupsi.
Bibit Samad (Foto: ANTARA FOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Bibit Samad (Foto: ANTARA FOTO)
"Wakilnya Jaksa yang aktif, anggotanya ada Pak Eko (Eko Tjiptadi) Mantan Deputi Pencegahan KPK, ada Inspektorat Jenderal dari berbagai kementerian, dan LSM anti korupsi. Tapi yang paling penting pengawasan masyarakat," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Eko meminta masyarakat harus aktif bila menemukan praktik pelanggaran program Dana Desa di lapangan. Caranya mudah, yaitu dengan menghubungi nomor kontak Satgas Dana Desa di 1500040.
Sedangkan untuk program pendampingan, pihaknya juga akan menggandeng dunia usaha. Langkah ini sudah dilakukan di beberapa desa di wilayah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Dengan cara ini dia optimistis program Dana Desa mampu meningkatkan gerak ekonomi di wilayah pedesaan.
"Di samping pendamping desa, kita juga melibatkan dunia usaha untuk melakukan pendampingan kayak di Sumba Timur. Itu ada 6.000 hektare, satu perusahaan membantu membuat pabrik gula, petani-petaninya dengan tanah-tanahnya itu mereka menanam tebu dengan dibantu," sebutnya.
Perlu diketahui, anggaran negara yang dikeluarkan untuk program Dana Desa cukup besar. Sejak dimulai tahun 2015 lalu, negara telah menganggarkan Rp 127,74 triliun untuk program Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Rinciannya adalah di tahun 2015 anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun. Dana tersebut dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia. Jadi setiap desa rata-rata mendapatkan Rp 740 juta-890 juta.