Misi Khusus KKP Sebar 7.255 Paket Alat Tangkap: Soal Cantrang Selesai

7 September 2017 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan dan cantrang ikan.  (Foto: Dok. kkp.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan dan cantrang ikan. (Foto: Dok. kkp.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan membagikan paket alat penangkap ikan ramah lingkungan dalam waktu dekat. Hingga akhir tahun ini, KKP menargetkan akan membagikan alat tangkap sebanyak 7.255 paket.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengungkapkan nantinya KKP akan memberikan paket alat tangkap kepada nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 GT di 9 provinsi. Pemberian alat tangkap ini adalah sebagai salah satu upaya KKP dalam membantu nelayan untuk meningkatkan jumlah tangkapan ikan sekaligus mengganti alat tangkap tak ramah lingkungan, misalnya cantrang.
"(Masalah pengguna cantrang) selesai," tegas Sjarief saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, kantor pusat KKP, kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (7/9).
Sedangkan nasib kapal berbobot 30 GT ke atas, KKP akan tetap memberikan bantuan berupa fasilitasi akses kredit perbankan.
"Yang itu sudah serentak, kemarin kita sudah tanda tangan dengan bank-bank BUMN, kemudian kita buka gerai permodalan. Jadi nanti 13 minggu depan itu saat pergantian alat tangkap, BNI, BRI masuk, buka klinik untuk masyarakat," ujarnya.
Nelayan Saumlaki usai melaut (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan Saumlaki usai melaut (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sjarief menyebut ada sekitar 800 kapal dengan bobot di atas 30 GT yang masih menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan. Artinya, jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan tahun lalu yang mencapai ribuan kapal.
"Jumlahnya enggak lebih dari 800 kapal," jelasnya.
Berikut ini jadwal pembagian alat tangkap tahap I kepada nelayan yaitu:
1. Tanggal 13 September 2017 di TPI Tegal (Jawa Tengah) sebanyak 340 paket,
2. Tanggal 15 September 2017 di PPN Kejawanan (Jawa Barat) sebanyak 51 paket alat tangkap,
3. Tanggal 20 September 2017-7 Oktober 2017 di BPPI Semarang (Jawa Tengah), PPN Brondong (Jawa Timur), Cirebon (Jawa Barat), PPN Lempasing (Lampung) dan di PPN Karangantu (Banten) dengan total 1.276 paket alat tangkap.
ADVERTISEMENT