OJK: Penyaluran Dana Fintech P2P Lending di Indonesia Sudah Rp 1,9 T

22 November 2017 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri teknologi finansial (fintech) khususnya fintech peer to peer lending (P2P lending) terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hingga Oktober 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui fintech P2P lending di Indonesia sudah mencapai Rp 1,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengungkapkan angka ini bisa membengkak di akhir tahun 2017. Potensinya mencapai Rp 3 triliun.
"Total dana Rp 1,9 triliun bisa sampai Rp 3 triliun. Kalau kita liat grafiknya di akhir September Rp 1,6 triliun lalu Oktober Rp 1,9 triliun. Naiknya cepat," kata dia saat ditemui di Gedung OJK, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/11).
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
Dia memperkirakan angka ini akan meledak di tahun 2018. Apalagi banyak perusahaan fintech P2P lending yang kini sudah mendapatkan izin dari OJK.
"Tahun depan potensi Rp 20 triliun. Kenapa kami yakin? karena di sini kami punya anak-anak muda. Mereka ini wajah-wajah yang penuh optimisme," imbuhnya.
Sementara itu, sampai dengan November 2017, sudah 26 perusahaan fintech P2P lending yang telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Sedangkan status 33 perusahaan lainnya masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ada 26. Ada 33 lagi yang sedang dalam proses," timpalnya.