Pengusaha Kembali Kritik Aturan Lelang Gula Rafinasi

19 Desember 2017 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gula rafinasi. (Foto: dok. bisnisteger)
zoom-in-whitePerbesar
Gula rafinasi. (Foto: dok. bisnisteger)
ADVERTISEMENT
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik kebijakan perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui Pasar Lelang Komoditas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 yang disempurnakan dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mengungkapkan, aturan baru ini sangat menyulitkan para pelaku usaha. Apalagi di dalam dalam Permendag tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha yang memerlukan GKR untuk mengikuti sistem lelang secara online, atau satu pintu.
"Ini akan mengganggu dunia industri menengah dan kecil," ungkap Danang saat diskusi dengan tema 'Pasar Lelang Gula Rafinansi, Perlukah?' di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).
Diskusi pasar lelang gula rafinasi (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi pasar lelang gula rafinasi (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Danang menjelaskan dengan Permendag ini, pemerintah justru berlaku tidak adil terutama bagi pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Alasannya adalah tidak semua pelaku usaha memiliki akses internet dan mengerti teknologi. Hal ini bisa mengakibatkan akses pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan GKR tertutup. Belum lagi dengan penunjukkan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang.
ADVERTISEMENT
"Pengaturan mengenai transparasi lelang gula rafinasi yang dikatakan semakin dirumitkan, yakni mengubah perdagangan dari yang sebelumnya B to B (business to business) menjadi sistem lelang termediasi oleh monopoli tunggal penyelenggara lelang," paparnya.
Selain itu, dalam sistem lelang yang baru, pembelian dibatasi minimal 1 ton. Padahal rata-rata kebutuhan gula untuk UMKM hanya 1 hingga 2 kuintal per bulan. Danang khawatir dengan mekanisme seperti ini maka rembesan gula rafinasi akan bertambah besar.
"Malah justru (peluang) rembesannya ini lebih besar,” ujarnya.