Pengusaha Klaim Transaksi Ritel Turun Pasca Heboh Double Swipe

13 September 2017 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu kredit bukan untuk berfoya-foya (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu kredit bukan untuk berfoya-foya (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Para pengusaha ritel mengeluhkan turunnya angka transaksi penjualan pasca pengungkapan praktik gesek ganda atau double swipe kartu kredit. Kerugian yang mereka derita cukup besar.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menegaskan, tidak semua merchant melakukan praktik penggesekan ganda, khususnya 35.000 merchant yang berada di bawah naungan Aprindo. Menurut Roy, akibat maraknya pemberitaan double swipe, banyak pelanggan khususnya di daerah yang memilih membatalkan belanja di ritel.
"Selama 2 sampai 3 hari setelah berita itu marak beredar, saya mendapat informasi di daerah banyak customer yang membatalkan belanja, kami belum menghitung jumlah penurunannya. Tapi pemberitaan itu berdampak," ucap Roy saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (13/9).
Dia kembali menegaskan, merchant atau toko ritel yang berada di bawah naungan Aprindo tidak pernah mencuri data nasabah.
"Untuk anggota Aprindo, kami pastikan kami tidak mengambil data apapun dari nasabah. Untuk non anggota seperti toko kelontong tradisional, kami tidak bisa memonitor," imbuhnya.
Batasi limit kartu kredit (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Batasi limit kartu kredit (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Menurut Roy, Aprindo sejak awal konsisten mendukung Peraturan BI (PBI) nomor 18/40/PBI/2016 tentang pelarangan praktik penggesekan ganda. Di PBI tersebut, pelarangan itu termuat dalam Pasal 34 huruf (b) yang menyatakan, melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran penyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Termasuk di dalamnya larangan pengambilan data melalui mesin kasir si pedagang.
"Kami saat ini sedang mencari cara lain selain swipe yang aman untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk customer yang berbelanja menggunakan kartu," ujarnya.
Dia menyatakan, saat ini merchant yang dinaungi Aprindo memiliki 2 perlakuan khusus untuk customer yang berbelanja menggunakan kartu debit/kredit. Perlakuan pertama, kartu digesek di mesin Electronic Data Capture (EDC) milik bank. Kemudian kasir melakukan input nomor kartu di mesin kasir.
ADVERTISEMENT
"Perlakuan kedua, menggesek kartu di mesin EDC tapi kasir tidak melakukan input lagi di mesin kasir. Metode pembayaran ini dipastikan tidak melanggar ketentuan hukum yang ada," tegasnya.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah