RI Dianggap Belum Optimal Garap Industri Halal dan Keuangan Syariah

7 November 2017 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia (Foto: ROMEO GACAD / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia (Foto: ROMEO GACAD / AFP)
ADVERTISEMENT
Ekonomi syariah Indonesia sejatinya memiliki potensi yang besar bagi pembangunan perekonomian bangsa. Namun hingga saat ini, pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia masih belum optimal.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menyebut, salah satu terobosan untuk mendorong perekonomian syariah di Indonesia adalah melalui industri halal. Pasalnya industri halal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Misalkan volume pasar makanan halal di Indonesia tahun 2015 mampu mencapai 160 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
“Kondisi tadi menunjukkan betapa kuatnya potensi Indonesia dalam pasar produk halal. Ini juga sejalan akan mulai diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 2019," ujar Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi saat membuka acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-4, di Grand City, Kota Surabaya, Selasa (7/11).
Bahkan Rosmaya menyebut potensi industri halal dan keuangan syariah global hingga tahun 2021 mencapai 6,38 triliun dolar AS. Angka ini terbilang sangat besar dan Indonesia harus bisa memanfaatkannya.
Pembukaan Acara ISEF ke-4 di Surabaya (Foto: Dok. Humas Bank Indonesia (BI))
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Acara ISEF ke-4 di Surabaya (Foto: Dok. Humas Bank Indonesia (BI))
“Ini potensi yang besar dan harus dimanfaatkan oleh Indonesia,” imbuh Rosmaya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Rosmaya mengatakan Indonesia saat ini masih menjadi salah satu pasar produk halal global terbesar di dunia. Indonesia juga menduduki peringkat ke-10 industri keuangan syariah global.
“Hal tersebut menjadi salah satu permasalahan utama yang harus diatasi. Sehingga, Indonesia dapat mewujudkan perekonomian yang tumbuh berkualitas dan berkesinambungan,” terang Rosmaya.
Dengan demikian, ekonomi syariah harus diperkuat dengan kebijakan dan perangkat instrumen yang dapat mendukung distribusi sumber daya dan kesempatan bersama. Termasuk mengoptimalkan peningkatan investasi syariah di Indonesia.
"Kebijakan tersebut harus mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik," pungkas Rosmaya.