Selain di Ritel, Daging Patin Ilegal Juga Dijual di Toko Online

10 Oktober 2017 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Patin (Foto: bibitikan.net)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Patin (Foto: bibitikan.net)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jumlah daging patin (fillet dori) ilegal asal Vietnam diperkirakan cukup besar. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPMKHP KKP) telah menemukan beberapa ritel yang menjual produk tersebut.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya ritel yang ada di Jakarta, penjualan daging patin ilegal asal Vietnam juga ditemukan di Semarang dan Bali. Penjualan kemudian melebar hingga ke toko online.
"Sekarang produk tersebut masih ada di online seperti Tokopedia," kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM KKP Widodo Sumiyanto kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/10).
Widodo menegaskan, KKP sampai saat ini masih menutup impor daging ikan patin. Sehingga bila ada yang menjual daging ikan patin impor maka produk tersebut adalah ilegal karena tak berizin.
Ikan patin fillet (Foto: ShutterStock)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan patin fillet (Foto: ShutterStock)
"KKP tidak mengeluarkan izin. Kita sedang cari sumber bocornya," sebutnya.
Widodo menyatakan, KKP masih menelusuri adanya importir yang bermain curang dengan memasukkan daging ikan patin secara ilegal dengan cara diselundupkan. Kuat dugaan modus penyelundupannya adalah dibawa dengan menggunakan truk berpendingin. Untuk mengelabui petugas, pemilik tidak menuliskan identitas adanya daging ikan patin yang berada di dalam truk berpendingin.
ADVERTISEMENT
Selain ilegal, daging ikan patin asal Vietnam mengandung zat kimia pemutih atau tripolyphosphate di ambang batas normal yaitu 7.423.18 ppm dan 8.251.26 ppm. Sedangkan batas maksimum pada ikan dan produk perikanan adalah 2.000 ppm.
"Kita terus sosialisasikan dengan ritel dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). ikan patin ini tidak ada izinnya dan ada kandungan zat berbahaya," sebutnya.