Sri Mulyani dan DPR Sepakati Ekonomi RI 2018 Tumbuh 5,4%

11 September 2017 15:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI menyetujui asumsi makroekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Selanjutnya, postur tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk disetujui dan disahkan dalam Rapat Paripurna.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disetujui sebesar Rp 13.400, dari sebelumnya usulan pemerintah sebesar Rp 13.500. Sementara itu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan disetujui sebesar 5,2%, lebih rendah dari usulan pemerintah yang sebesar 5,3%.
Lalu, pertumbuhan ekonomi 2018 DPR menyetujui sebesar 5,4%, laju inflasi sebesar 3,5% year on year (yoy), tingkat kemiskinan sebesar 9,5-10%, pengangguran terbuka sebesar 5-5,3%, gini rasio sebesar 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.
Sri Mulyani di Wisuda Institut Teknologi DEL, Toba (Foto: Facebook/ Sri Mulyani Indrawati)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani di Wisuda Institut Teknologi DEL, Toba (Foto: Facebook/ Sri Mulyani Indrawati)
"Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, masyarakat akan semakin senang, kita ingin melihat masyarakat sejahtera. Disetujui ya? Setuju," ujar Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI,Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi hasil tersebut. Pihaknya menyadari pada tahun depan harus bekerja dengan lebih keras untuk mencapai target.
"Terima kasih atas penyampaian nilai asumsi makro 2018, kami menyadari adanya suatu pandangan pertumbuhan ekonomi diperlukan kerja yang sangat keras untuk mencapai asumsi. Juga membutuhkan kebijakan dan tindakan pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki iklim investasi dan konsumsi di tahun depan," jelas Sri Mulyani.