Sri Mulyani: Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tidak Selalu Bebas Korupsi

14 September 2017 12:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Kota/Kabupaten dinilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Hal ini karena opini WTP hanya menilai tata kelola keuangannya yang baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus diaudit.
ADVERTISEMENT
"Opini WTP tidak selalu memiliki makna bebas korupsi. Ancaman terjadinya korupsi masih tetap ada," ujar Sri Mulyani saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/9).
Hadir pada acara tersebut Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabiner Kerja seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pertanahan Ryamizard Ryacudu, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Turut hadir, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
Buktinya, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Penangkapan tersebut masih ada hubungannya dengan opini WTP.
ADVERTISEMENT
"Ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) sangat mencederai kepercayaan masyarakat," imbuhnya.
Namun secara keseluruhan, Sri Mulyani menyambut baik jumlah Pemerintah Kota/Kabupaten yang mendapatkan opini WTP naik setiap tahunnya. Rinciannya untuk tahun ini adalah 91% Pemprov yang menerima WTP, 66% Pemkab menerima WTP, dan 77% Pemkot yang menerima WTP.
"Perbaikan kualitas dan status ini menunjukkan secara umum telah sesuai dengan tata kelola yang baik dan seusai dengan perundang-undangan yang ada. Kita berharap manfaat dan dampak keuangan negara dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Laporan LKPP yang berstatus WTP tidak selalu berarti penggunaan anggaran telah efektif," jelas Sri Mulyani.