Susi Akan Lelang Ikan Hasil Tangkapan Kapal Fu Yuan Yu 831

4 Desember 2017 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muatan Kapal Fu Yuan Yu 831 Berisi Ikan Hiu (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Muatan Kapal Fu Yuan Yu 831 Berisi Ikan Hiu (Foto: Dok. PSDKP KKP)
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, kapal Fu Yuan Yu 831 mengangkut 35 ton ikan. Rinciannya adalah 20 ton ikan pelagis dan sekitar 100 ekor ikan hiu macan yang memiliki berat 15 ton.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin agar seluruh muatan ikan yang ada di dalam kapal Fu Yuan Yu 831 bisa dilelang untuk negara. Tentunya hal ini bisa dilakukan bila Pengadilan setempat memutus bersalah kapal Fu Yuan Yu 831.
"Kita rencana akan adakan lelang tentunya kita akan umumkan lelangnya. Rencana secepatnya jadi saya juga undang pembeli yang akan membeli hasil lelangnya supaya tidak seperti kapal Silver Sea 2 dimana harga lelangnya cuma dijual harga Rp 10.000 saja. Jadi kita supaya dapat harga lebih tinggi lagi," ungkap Susi saat ditemui di kediamannya, kawasan Widya Chandra, Jakarta, Senin (4/12).
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
Mengenai nasib kapal, Susi akan menunggu keputusan inkracht dari Pengadilan setempat. Bila status Fu Yuan Yu 831 dirampas oleh negara maka bisa jadi kapal tersebut akan ditenggelamkan.
ADVERTISEMENT
"Prosesnya belum selesai nanti kalau selesai baru kita lihat. Yang ilegal kita tangkap dan kita proses," tegasnya.
Sementara itu, Susi juga tengah menyelidiki keterkaitan antara kapal Fu Yuan Yu 831 dengan perusahaan illegal fishing yang sudah ditindak Susi, yaitu PT Dwi Karya dan PT Avona Mina Lestari. Menurut Susi, kedua perusahaan tersebut kerap menggunakan kapal dengan nama Fu Yuan Yu meski dengan nomor seri yang berbeda.
Selain itu, ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh pemilik kapal Fu Yuan Yu 831. Fakta yang ditemukan Susi adalah adanya perbedaan perlakuan antara ABK dari Indonesia dan dari China. Untuk urusan ini, Susi sedang mendalami dengan mewawancarai para ABK.
"Fu Yuan Yu dulu juga tercatat di Indonesia miliknya Dwi Karya (PMA) dan Avona Lestari," sebutnya.
ADVERTISEMENT