Tahun Ini Susi Sudah Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan

21 April 2017 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Susi peringati Hari Kartini di rumahnya. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) konsisten untuk terus memberantas praktik pencurian ikan atau illegal fishing. Di tahun ini saja (Januari-April), KKP yang dibantu TNI AL dan Polair sudah berhasil menangkap 106 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing.
ADVERTISEMENT
Rincian sementara adalah 37 kapal yang ditangkap TNI AL, 57 kapal yang ditangkap Ditjen PSDKP KKP dan 9 kapal yang ditangkap oleh Polair.
"Ini baru bulan Januari sampai April 2017, jadi kewaspadaan kita sangat tinggi," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui sejumlah media di kediaman pribadi, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (21/4).
Dari jumlah kapal pencuri ikan yang ditangkap, paling banyak berasal dari Vietnam. Disusul kemudian dari Malaysia, Filipina dan Taiwan.
Kapal yang ditenggelamkan. (Foto: Dok. Lantamal IX Ambon)
"Vietnam 81 kapal, Filipina 6, Malaysia 12, dan Taiwan 1," imbuhnya.
Banyaknya jumlah kapal illegal fishing yang masih berkeliaran di wilayah Perairan Indonesia disebabkan karena kebijakan moratorium kapal ikan asing. Susi menegaskan pengetatan pengawasan tetap akan dilakukan, terutama di beberapa zona laut Indonesia yang rawan terjadi praktik illegal fishing.
ADVERTISEMENT
"Rupanya mereka betul-betul desperate, karena negara-negara tetangga kita melakukan moratorium untuk penangkapan ikan di wilayah laut mereka. Tiongkok 1 Mei ini, yang lain sudah berlangsung. Jadi tekanan untuk menangkap di laut kita sangat besar," tekan Susi.