Timor Leste Rugi Rp 607 M Akibat Illegal Fishing

4 Desember 2017 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
ADVERTISEMENT
Timur Leste juga mengeluh dengan maraknya praktik illegal fishing di negaranya. Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia Alberto XP Carlos mengungkapkan kerugian yang diderita Timor Leste akibat illegal fishing setiap tahunnya mencapai 45 juta dolar AS atau sekitar Rp 607 miliar (kurs Rp 13.500).
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana kita, setiap tahun Timor Leste merugi 45 juta dolar AS dari illegal fishing," kata dia saat ditemui di kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kawasan Widya Chandra, Jakarta, Senin (4/12).
Dalam pertemuan tersebut, Alberto akan terus meminta bantuan dan dukungan Indonesia untuk memberantas praktik illegal fishing. Sepakat dengan Susi, Alberto ingin praktik illegal fishing ditumpas habis.
Susi Pudjiastuti di konpers kapal Fu Yuan Yu. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti di konpers kapal Fu Yuan Yu. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Kerja sama dengan Indonesia luar biasa bagus dan kami sangat menghargai kerja sama ini. Kami senang berdampingan dengan Ibu Susi, apa program Ibu Susi yang sesuai dengan program kami pasti kita akan kerja sama combate illegal fishing di Timor Leste," paparnya.
Selain itu, Alberto juga ingin agar Indonesia ikut menyelidiki 15 kapal illegal fishing yang ditangkap Otoritas Perikanan Timor Leste. Menurut dia, mungkin saja ada keterkaitan antara 15 kapal tersebut dengan kapal Fu Yuan Yu 831 yang ditangkap PSDKP KKP.
ADVERTISEMENT
"Ada 15 kapal yang ditangkap oleh Timor Leste dan sekarang tunggu proses. Dalam waktu dekat tim Indonesia akan bergabung dengan tim dari Timor Leste untuk lakukan penyidikan," ucapnya.