Transaksi Tol Pakai Kartu, Jasa Marga Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

15 September 2017 8:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang tol e-money (Foto: Bank Mandiri)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang tol e-money (Foto: Bank Mandiri)
ADVERTISEMENT
Transaksi non tunai yang akan diterapkan di seluruh gerbang tol mulai 31 Oktober 2017 mendatang diharapkan bisa mengurai kemacetan. Namun, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan mengancam nasib para karyawan di perusahaan pengelola jalan tol.
ADVERTISEMENT
AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso menegaskan, dengan adanya elektronifikasi jalan tol tidak secara otomatis perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan.
"Tidak benar serta merta dengan otomatisasi lalu semua karyawan di-PHK," tegas Dwimawan kepada media, Jumat (15/9).
Transaksi Wajib Non Tunai di Tol (Foto: Dok. Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
Transaksi Wajib Non Tunai di Tol (Foto: Dok. Jasa Marga)
Hingga saat ini, Jasa Marga dan anak perusahaan memiliki total 9.000 orang karyawan. Menurut dia, dengan adanya elektronifikasi jalan tol khususnya di ruas Jabodetabek, Jasa Marga tetap membutuhkan tenaga karyawan.
"Dalam jumlah tertentu, gardu sendiri GTO dan GSO tetap membutuhkan pengawas," imbuhnya.
Belum lagi, Jasa Marga terus berekspansi mengoperasikan jalan tol baru. Sehingga Dwimawan memastikan Jasa Marga masih membutuhkan tenaga karyawan dengan jumlah yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Di luar itu, kami juga sedang menyiapkan pemberdayaan mereka untuk unit kerja lain seiring penambahan panjang jalan tol baru," sebutnya.