Menpora 2 Kali Korupsi, Bisakah Anak Muda Mencegahnya?

Wildanshah
Komisaris Perkumpulan Warga Muda. Direktur Utama PT Gerakan Masa Depan. CEO Gorengin. Deputi Riset dan Manajemen Pengetahuan Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation. Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia.
Konten dari Pengguna
19 September 2019 16:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wildanshah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menpora, Imam Nahrawi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora, Imam Nahrawi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengundurkan diri setelah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar. Imam Nahrawi adalah Menpora kedua yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK pada Desember 2012, pernah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang yang merugikan negara hingga Rp 463, 6 miliar. Ini tentunya menjadi catatan buruk bagi proses pembangunan pemuda di Indonesia.
Korupsi yang terjadi di Kemenpora tentunya memiliki dampak yang besar terhadap upaya pembangunan sumber daya pemuda dan kepercayaan generasi muda terhadap pemerintahan. Karena korupsi tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan keteladanan bagi calon penerus bangsa.
Bagaimana pun, yang paling merasakan implikasi negatif dari korupsi adalah generasi muda. Karena yang dihancurkan di sini adalah masa depan mereka.
ADVERTISEMENT

Anak Muda Bukan Hanya Korban Korupsi

Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Korupsi di dalam bentuknya dapat berupa penyalahgunaan wewenang, perburuan rente, suap, gratifikasi, penggelapan, hingga pemerasan, bahkan praktik ini telah berkonformitas pada jajaran birokrasi di segala level, dengan istilah "sama-sama tahu" atau "bagi-bagi rezeki". Semua kementerian dan lembaga terkait memiliki kecenderungan ini. Karena praktik korupsi telah menjadi habitus yang terlembaga.
Korupsi pada satu sisi menghancurkan integritas generasi muda di masa ini dan nanti. Karena kasus korupsi yang sangat marak, membuat kaum muda di Indonesia masih percaya bahwa segala hal dapat dibeli dengan uang, termasuk pendidikan, pekerjaan, hingga jabatan. Sebagaimana kata mereka, "kalau ada duit, semua bisa diatur”.
ADVERTISEMENT
Tidak heran, anak muda menjadi semakin permisif dan pesimis terhadap pemberantasan korupsi, seperti ungkapan mereka, "ah teriak-teriak antikorupsi, paling kalau sudah menjabat juga bakal korupsi".
Maka yang perlu mendapat perhatian bersama pada situasi mutakhir, kita harus memahami pemuda Indonesia bukan hanya menjadi korban korupsi, tetapi bagaimana mencegah mereka agar tidak menolerir korupsi, atau ikut-ikutan berkolusi.
Ilustrasi Korupsi Foto: Thinkstock

Pemberantasan Korupsi Tugas Generasi Muda

Tidak hanya di Kemenpora, korupsi di kementerian lain juga memiliki dampak negatif bagi pembangunan kepemudaan di Indonesia. Maka dari itu, keterlibatan anak muda dalam pemberantasan korupsi menjadi semakin penting dan sentral.
Hingga saat ini, keterlibatan pemuda dalam tata kelola pemerintahan masih terbatas dan dangkal, kontribusi mereka bahkan tidak memengaruhi kebijakan dan pengawasan anggaran. Dengan demikian, kaum muda perlu dilibatkan dalam fase formulasi agenda antikorupsi sebagi perserta aktif.
ADVERTISEMENT
Tantangannya adalah bagaimana menciptakan mekanisme dan prosedur yang dapat menciptakan ruang representasi dan partisipasi pemuda dalam pengambilan keputusan. Sekaligus menciptakan semacam talent pool yang dapat mencetak talenta muda yang berkompetensi dalam pemberantasan korupsi di setiap sektor dan level.
Perlu diakui bersama, tidak cukup hanya melibatkan anak muda dalam proses pemberantasan korupsi, mereka perlu untuk mengakhiri korupsi. Maka, menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk melembagakan keterlibatan pemuda dalam pemberantasan korupsi. Sebagaimana kata Curt Cobain, vokalis band Nirvana, “The Duty of youth is to challenge corruption”.
Wildanshah adalah Komisaris Warga muda, sebuah lembaga yang bergerak di kajian bonus demografi, youth policy, dan youth development. Ia dapat ditemui di Instagram @wildan.shah
ADVERTISEMENT