news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Alasan AS Larang Jenderal TNI Masuk ke Negaranya

23 Oktober 2017 15:11 WIB
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar pihak Amerika Serikat yang menolak kehadiran Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masih menjadi perhatian publik. Pasalnya ini bukan kali pertama, seorang jenderal TNI dilarang masuk ke negeri Paman Sam. Setidaknya ada 3 alasan mengapa jenderal-jenderal tersebut dilarang ke AS.
ADVERTISEMENT
Hashim Djojohadikusumo, adik dari ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto-lah yang pernah menyampaikan kabar tersebut pada tahun 2004.
"Prabowo hanya 1 dari 7 jenderal yang ditolak Amerika. Ada 7 jenderal yang di blacklist, tidak hanya Prabowo, catat itu!" kata Hashim dalam jumpa pers tersebut.
Jenderal-jenderal tersebut dilarang masuk ke AS karena beberapa hal. Yang mencolok adalah soal keterlibatan para jenderal tersebut dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
1. Karena Disebut Terlibat Pelanggaran HAM tahun 1998
Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @prabowo)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @prabowo)
Prabowo Subianto pada Maret tahun 2000 lalu dilarang masuk ke AS saat ingin menghadiri kelulusan putranya di Universitas Boston. Sebuah laporan dari New York Times saat itu menyebutkan, Prabowo ditolak karena persoalan HAM.
ADVERTISEMENT
Prabowo disebut terlibat dalam penculikan aktivis, pelanggaran HAM, dan upaya mendongkel Presiden BJ Habibie dalam kudeta yang berujung pada pemecatannya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Pada tahun 2012, Prabowo mengklaim AS masih menolak permohonan visanya, menyusul dugaan keterlibatannya dalam mengobarkan kerusuhan yang menelan korban jiwa pada 1998.
Namun Prabowo dalam beberapa kesempatan menepis tudingan itu.
Sebenarnya, Prabowo berpeluang besar untuk mendapatkan visa AS jika memenangkan Pilpres 2014 lalu. Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang tak mau disebutkan namanya seperti dilansir Reuters tahun 2014 silam.
“Mereka berkunjung untuk kepentingan bisnis atas nama pemerintahan mereka. Namun tetap tunduk terhadap aturan hukum imigrasi AS,” kata pejabat tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemberian tersebut bisa dilakukan berkaca dari apa yang dilakukan pihak AS terhadap Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Modi pada tahun 2005 dilarang masuk ke AS. Pengajuan visa Modi ditolak karena Modi disebut terlibat dalam kerusuhan berbasis agama di negara bagian Gujarat pada tahun 2002. Penolakan AS ini berdasarkan UU tahun 1998 tentang Keimigrasian.
Namun pada saat Modi memenangkan pemilu 2014, presiden AS saat itu, Barack Obama langsung mengundang dia ke AS. Deplu AS memberikan visa jenis A-1 kepada Modi yang berarti tiap kepala pemerintahan memiliki kekebalan diplomatik, kecuali pemberian visa oleh Deplu AS itu ditolak langsung oleh Obama
Sama dengan Prabowo, Menkopolhukam Wiranto disebut juga pernah dilarang masuk ke AS pada tahun 2004 silam. Alasannya sama, soal dugaan adanya pelanggaran HAM.
Wiranto. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Media AS pada tahun 2004 menyebut, Wiranto masuk ke dalam daftar WNI yang masuk daftar tersangka penjahat perang, sehingga dilarang masuk AS.
ADVERTISEMENT
Oleh PBB, Wiranto disebut terlibat kejahatan perang oleh PBB. PBB menyebut pada tahun 1999 Wiranto didakwa terlibat tindak kekerasan yang menyebabkan 1.500 warga Timor Timur tewas saat referendum berlangsung.
Namun saat dikonfirmasi hari ini, Senin (23/10), Wiranto menepis kabar tersebut.
"Belum saya belum pernah mengalami (dilarang ke Amerika Serikat) seperti itu. Nanti kita lihat, tunggu saja," ujar Wiranto saat ditemui awak media di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan.
2. Dilarang karena Terlibat Peristiwa Timor Timur
Selain Wiranto dan Prabowo, Letjen TNI Sjafrie Sjamsoedin, juga disebut karena persoalan pelanggaran HAM.
Sjafrie pernah ditolak oleh AS saat hendak menemani Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menghadiri pertemuan G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania. Saat itu, Sjafrie menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
Sjafrie ditolak karena disebut terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur. Dikabarkan oleh The Age pada tahun 2011, tuduhan terhadap Sjafrie terjadi ketika dia bertugas sebagai komandan pasukan Indonesia khusus di Timor Timur.
Letjen TNI Sjafrie Sjamsoedin. (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Letjen TNI Sjafrie Sjamsoedin. (Foto: Wikipedia)
Dia diduga bertanggung jawab atas pembantaian di Santa Cruz, yang merenggut nyawa lebih dari 250 warga Timor Timur, yang merupakan demonstran pro-kemerdekaan pada 12 November 1991.
Namun disebutkan juga Sjafrie mengirimkan pernyataan kepada Kedutaan AS dan berusaha untuk membantah tuduhan-tuduhan itu. Dia mengatakan, bahwa dia tidak berada di lokasi saat pembantaian Santa Cruz.
Sjafrie juga pernah menyatakan namanya telah bersih, setelah Komnas HAM mengeluarkan pernyataan terkait kasus kekerasan di Dili pada September 1999.
3. Karena Permasalahan Internal
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan apa yang terjadi pada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo?
Pihak Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa larangan terbang ke Amerika Serikat kepada Panglima TNI karena masalah internal. Namun ia tak merinci apa yang dimaksud masalah internal tersebut.
Pagi ini Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan, bahwa larangan terhadap Panglima TNI sudah dicabut. Pencabutan itu sudah disampaikan pihak Kedutaan Besar AS di Jakarta kepadanya pagi tadi di Kementerian Luar Negeri.
Menurut Retno, pihak AS telah menyatakan penyesalan dan permintaan maafnya atas insiden tersebut.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: REUTERS/Beawiharta)
"Tadi pagi saya meminta Wakil Dubes AS yang ada di Jakarta untuk bertemu saya di Kemenlu pukul 07.45 WIB. Kenapa Wakil Dubes? Karena Dubesnya saat ini sedang tidak ada di Jakarta. Jadi saya tidak mau menunggu ada sense of urgency yang harus pesan yang harus kita sampaikan," kata Retno di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10).
ADVERTISEMENT
"Mereka regret and apology (menyesal dan meminta maaf), terhadap situasi yang terjadi yang tentunya menyebabkan ketidaknyamanan ini. Kemudian mereka juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot warmthly untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," lanjut dia.
Namun Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, permintaan maaf dari Dubes saja dinilai belum cukup. sApalagi jika menilik dari situs resmi CBP, lembaga proteksi perbatasan AS itu bertugas untuk mencegah masuknya orang-orang dan benda-benda yang dianggap berbahaya, seperti teroris dan senjata mereka.
"Kemarin dari KBRI Washington sudah nengirimkan nota diplomatik yang meminta klarifikasi, itu dijawab dulu. Supaya hubungan kedua negara tetap terjaga dengan baik. Jadi tidak hanya maaf dari Dubes, tapi alangkah eloknya kalau ada juga pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat," ujar Meutya di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT