Aparat Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia

5 Desember 2017 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi di Mesir. (Foto: REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi di Mesir. (Foto: REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aparat Mesir menangkap 5 mahasiswa Indonesia. Mereka ditangkap tanpa notifikasi kepada KBRI Kairo. Hingga saat ini Satu mahasiswa masih ditahan, dua telah dideportasi.
ADVERTISEMENT
“KBRI Kairo menyayangkan proses penangkapan mahasiswa Indonesia tanpa notifikasi kepada KBRI Kairo,” demikian siaran pers KBRI Kairo kepada kumparan (kumparan.com) Selasa (5/12).
KBRI Kairo menerima informasi tentang penangkapan 5 mahasiswa Indonesia di Mesir dalam razia aparat keamanan di kawasan Tabbah, Nasr City. Mereka yang ditangkap adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar (Mahasiswa Tk. II Fakultas Syariah Univ. Al Azhar), Ardinal Khairi (Mahasiswa Tk. I Fakultas Ushuluddin Univ. Al Azhar), dan Hartopo Abdul Jabbar (pelajar persiapan Bahasa Arab/Darul Lughoh). Jabbar adalah salah satu dari 122 calon mahasiswa non-prosedural yang tiba di Mesir pada awal 2017.
Awalnya KBRI mendapat informasi secara informal dari seorang mahasiswa Dodi Firmansyah Damhuri pada 22 November 2017. Dodi Firmansyah Damhuri sendiri dan seorang lainnya bernama Muhammad Jafar telah dibebaskan oleh aparat keamanan Mesir, karena memiliki izin tinggal yang masih valid.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 3 mahasiswa lainnya masih ditahan di Kantor Polisi Nasr City II karena memerlukan pendalaman investigasi lebih lanjut dari National Security, Kementerian Dalam Negeri Mesir.
Menanggapi hal tersebut, KBRI Kairo telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Kantor Grand Syaikh Al Azhar dan National Security untuk meminta pemerintah Mesir membebaskan ketiga WNI dimaksud.
KBRI Kairo juga telah mengupayakan kondisi yang layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Aparat Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia (Foto: Dok. KBRI Kairo)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia (Foto: Dok. KBRI Kairo)
Hingga 27 November 2017, KBRI Kairo tidak menerima notifikasi tertulis apa pun mengenai penahanan ketiga mahasiswa tersebut dari instansi terkait, khususnya Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar, dan National Security, Kementerian Dalam Negeri Mesir.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, KBRI Kairo telah melakukan koordinasi dengan National Security dan kembali menyampaikan permohonan untuk membebaskan ketiga WNI mahasiswa tersebut.
Dalam pertemuan dengan KBRI Kairo, dijelaskan bahwa sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh National Security, kedua mahasiswa yakni Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabbar diputuskan untuk dideportasi dengan alasan “Keamanan Nasional” oleh Kementerian Dalam Negeri Mesir.
Namun demikian, berdasarkan ketentuan yang berlaku di Mesir, National Security tidak akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai keputusan deportasi tersebut kepada KBRI Kairo.
Selanjutnya KBRI Kairo telah memfasilitasi pemulangan 2 orang mahasiswa tersebut pada 30 November 2017. Adapun keputusan terkait Muhammad Fitrah Nur Akbar akan disampaikan pada kesempatan pertama.
Tapi hingga 4 Desember 2017, KBRI Kairo belum menerima notifikasi maupun keputusan dari pemerintah Mesir terkait satu orang WNI mahasiswa Muhammad Fitrah Nur Akbar yang masih ditahan oleh aparat keamanan di Kantor Polisi Nasr City II.
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan itu, KBRI Kairo kembali menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar dan National Security untuk dapat membebaskan Muhammad Fitrah Nur Akbar dalam waktu tidak terlalu lama, karena dia masih berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal yang valid hingga 2018.
Sejak ditetapkan keadaan darurat di Mesir pada April 2017 dan selanjutnya diperpanjang mulai 13 Oktober 2017 hingga Desember 2017, aparat keamanan Mesir c.q. National Security telah secara terus-menerus melakukan razia terhadap warga negara asing dalam rangka penertiban keamanan di Mesir.
Hingga 4 Desember 2017, KBRI Kairo telah memfasilitasi deportasi 18 mahasiswa. Adapun jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 adalah 7.594 orang, dari jumlah tersebut, 4.975 adalah mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Mempertimbangkan besarnya jumlah mahasiswa di Mesir yang potensial sebagai sasaran razia aparat keamanan Mesir, KBRI Kairo telah mengkomunikasikan saran tindak lanjut terhadap kasus ini kepada instansi terkait di Indonesia.
“Termasuk mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir selama situasi dan prosedur keamanan di Mesir belum kondusif,” demikian KBRI Kairo.
Laporan dari kumparan Den Haag Eddi Santosa