Mengungkap Agen Umrah Sejenis First Travel

28 Agustus 2017 11:15 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Saber pemilik Diar Al Manasik (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Saber pemilik Diar Al Manasik (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengelola Diar Al-Manasik, pihak dari Arab Saudi yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa umrah di Indonesia, membeberkan sejumlah kliennya yang bermasalah. Selain First Travel, pihak Diar Al-Manasik menyebut ternyata masih ada 5 perusahaan serupa yang bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Ada 5 lagi agen di Jakarta yang bermasalah, yang satu cukup besar. Tapi kami belum mau menyebutkan ke media," kata pengelola Diar-Al Manasik, Ahmed Saber Ahmed Amin, kepada awak media, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, masih menunggu niat baik dari 5 perusahaan travel tersebut untuk memperbaiki keadaan.
"Masih usaha minta baik-baik dulu, saya harap dari pemerintah dan kepolisian bisa semakin mudah diajak kerja sama," beber dia.
Ahmed menambahkan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan travel di Indonesia. Ia tak akan membiarkan kejadian seperti First Travel terulang lagi.
"Sebenarnya ini pelajaran yang sangat berharga dan sangat mahal, mulai tahun depan baik travel besar maupun kecil kalau mau masuk hotel pembayarannya harus cash, ini membuat banyak masalah," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Travel dan banyak jemaah yang ditelantarkan gara-gara enggak ada pembayaran," sambung dia.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, juga menduga hal yang sama. Ia mensinyalir ada beberapa travel lain diduga melakukan praktik yang tidak sebagaimana mestinya seperti First Travel.
Namun ia enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut. Ia menduga ada 4 agen sejenis seperti First Travel.
"Ada kurang lebih 4. Tapi saya tidak akan sebut nama sebelum SK (pencabutan operasi) berlaku. Terhadap 4 travel itu jika memenuhi syarat-syarat akan kami lakukan hal yang sama. Tidak ada diskriminasi," tegasnya.
Ilustrasi umat Muslim beribadah di Mekkah. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umat Muslim beribadah di Mekkah. (Foto: Pixabay)
Adapun komenterian agama saat ini telah mempersiapkan pencabutan tersebut. Dua di antaranya travel yang dimaksud Mastuki telah memenuhi syarat pencabutan izin operasi.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami siapkan SK, sudah kami review. Ada 2 di antaranya sudah memenuhi syarat dicabut. Bervariasi (jemaahnya) ada 1.500 ada yang 3.000," kata Mastuki.
Mastuki menyebut bahwa pihaknya akan lebih mengetatkan mengenai pemberian izin kepada travel-travel perjalanan umrah dan haji yang sudah berjalan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kejadian lagi penelantaran calon jemaah.
"Dua hal yang akan kami lakukan. Kepada travel-travel yang sudah berjalan, beroperasi kami akan lakukan pengetatan untuk laporan dan akreditasi. ini kami mungkinkan membentuk direktorat baru," kata Mastuki.
Ia menyebut saat ini sedang dikaji ulang untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Agama terkait pengetatan hal tersebut. "Sebenarnya UU sekarang, PMA sangat ketat karena minimal 2 tahun mereka sudah beroperasi dengan travel," sambung Mastuki.
ADVERTISEMENT