Merasa Ditipu First Travel, Eks Rekanan Datangi Bareskrim Polri

29 Agustus 2017 15:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Vendor First Travel datangi Bareskrim (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Vendor First Travel datangi Bareskrim (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan rekanan First Travel, Muhanmad Syarif, melaporkan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ke Bareskrim Polri. Ia merasa dirugikan Rp 1,2 miliar setelah menyediakan jasa penanganan jemaah umrah First Travel di Madinah.
ADVERTISEMENT
"Kita di sini lapor sebagai vendor yang mengurus handling makanan, orang sakit, bus, kamar hotel, dan lain-lain, untuk melaporkan ada uang jasa yang belum dibayar oleh First Travel sebesar Rp 1,2 M," kata Muhammad Kamil, kuasa hukum Syarif usai memasukkan laporan terhadap bos First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Laporan tersebut, ujar Kamil, akan dilanjutkan dengan melengkapi bukti, saksi, dan BAP lanjutan pada Selasa pekan depan.
"Tadi sudah kita masukkan bukti-bukti tagihan, nanti bukti lainnya akan menyusul, sekaligus saksi-saksi yang bisa diperiksa oleh penyidik," kata dia.
Sementara itu Syarif menceritakan, kerja sama antara dia dan First Travel sudah berlangsung selama 3 tahun. Pada awalnya, tidak nampak gelagat mencurigakan dari Andika dan Anniesa. Bisnis antara keduanya berjalan lancar. "2014-2015 semua berjalan lancar karena dari jemaah juga masih standar. Belum kelihatan masalahnya," kata Syarif.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan naiknya nama First Travel, Syarif melihat gaya hidup kedua makin mewah. "Kalau di sana, enggak kalah dari presiden gayanya. Dikawal. Jadi kalau di hotel saja sudah jelas, satu ruangan itu diambil sama dia. Kita kasih fasilitas yang super VIP-nya. Menurut saya gayanya itu berlebihan sekali," kata dia.
Memasuki 2016, Syarif mulai sering bermasalah dengan First Travel sampai akhirnya utang menumpuk sampai Rp 1,2 miliar. Andika dan Anniesa pun mulai putus kontak dan menghindar darinya
"Saya serahkan kepada tim hukum karena memang sudah enggak ada kontak sama sekali. Karena sudah tidak bisa dihubungi," kata Syarif.
Sebelum membuat laporan ke polisi, kuasa hukum Syarif pernah membuat somasi agar Andika dan Anniesa melunasi pembayaran. Namun sebelum senpat ditagih, keduanya ditangkap polisi atas tuduhan penipuan 55 ribu calon jemaah unroh.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu Andika dan Annesa Hasibuan ada i'tilad baik untuk membayarkan tapi tidak ada respon. Akhirnya kita tahu sama-sama tahu Andika dan Anniesa ditangkap pihak berwajib," kata Syarif.