Miryam Diperiksa di Polda Metro Jaya

20 September 2017 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miryam S Haryani (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam S Haryani (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Politikus Hanura Miryam S. Haryani hari ini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Miryam diketahui tiba pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Iya (diperiksa) sebagai saksi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Adi mengatakan, pemeriksaan Miryam berkaitan dengan laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap 3 media nasional. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait pemeriksaan Miryam itu.
"Waduh kurang tahu, saya enggak monitor. (terkait) laporan Pak Aris," ujarnya.
Aris diketahui sebelumnya telah melaporkan dua kasus ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang pertama, ia melaporkan Penyidik Senior Novel Baswedan. Novel dilaporkan Aris atas pencemaran nama baik. Sedangkan laporan yang kedua, yakni Aris melaporkan tiga media, yaitu Kompas TV, Tempo, dan inilah.com, terkait pemberitaan dalam persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor.
Adi sebelumnya mengatakan, Aris melaporkan pemberitaan yang menyebut adanya pertemuan 7 penyidik KPK dengan anggota DPR. Serta, ada bagian yang menyebut penerimaan uang sebesar Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Terkait laporan ini, Adi mengatakan pihaknya masih dalam tahap proses penyelidikan. Polisi masih mendalami keterangan dari pihak pelapor. Karena melibatkan media massa, Adi mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers.