MUI: Persekusi yang Tidak Manusiawi Dilarang Agama

2 Juni 2017 9:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Zainut Tauhid (Foto: Instagram/@zainuttauhid)
Persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, penertiban ujaran kebencian di media sosial harus dilakukan oleh petugas berwenang bukan oleh massa.
ADVERTISEMENT
"MUI berpendapat bahwa tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain itu bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (2/6).
Persekusi, lanjut dia, biasanya terjadi karena reaksi atas postingan seseorang di media sosial yang dianggap mengandung muatan ujaran kebencian, fitnah dan atau penghinaan terhadap seseorang atau kelompok. Sehingga menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan dari orang atau kelompok tersebut.
"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak khususnya kepada kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan tugas dakwah "amar ma'ruf nahi munkar", hendaknya dalam melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan koridor hukum, dan tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat jika ada orang yang melanggar hukum," bebernya.
ADVERTISEMENT
MUI juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih bertanggungjawab, menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain.
"Bermuamalah di media sosial sebagai bagian dari pelaksanaan hak berekspresi warga negara harus dilandasi dengan nilai-nilai etika, akhlak mulia, norma susila dan agama. Sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang dapat memicu konflik dan disintegrasi sosial," tutur dia.
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan persekusi seorang anak bernama Mario di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Mario dihakimi oleh sekelompok orang yang tak terima dengan ocehan Mario di akun Faceobooknya soal Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Statusnya di akun Facebook dianggap menghinal Habib Rizieq dan FPI. Sekelompok orang tersebut terlihat dalam video yang viral di media sosial mengerubungi Mario sambil mengintimidasinya.