Pengawasan Ketat dari Polda Jateng untuk Simpatisan HTI

20 Juli 2017 14:40 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa HTI sedang berdemo (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
zoom-in-whitePerbesar
Massa HTI sedang berdemo (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor secara ketat segala aktivitas para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Sudah dipetakan. Gerakan para anggotanya juga dimonitor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, seperti dilansir Antara, Kamis (20/7).
Menurut dia, setelah pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh Kemenkumham, kepengurusan HTI di tingkat provinsi juga mulai dicopoti atributnya.
"Kalau masih ada yang melakukan aktivitas-aktivitas akan ditindak," katanya.
Jika ada rencana aksi menolak pembubaran HTI, ia menegaskan kepolisian tidak akan pernah memberi izin.
Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut.
Kemenkumham mencabut Keputusan Menteri Nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.