Poros Muda Golkar Mengadu ke Akbar Tandjung soal Novanto Tersangka

23 Juli 2017 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GMPG Serahkan Surat Aduan (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
GMPG Serahkan Surat Aduan (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia, menyerahkan surat aduan kepada Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar AkbarTandjung.
ADVERTISEMENT
"Kami sengaja datang ke kediaman Pak Akbar Tandjung untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat aduan kami kepada Dewan Kehormatan," kata Doli di kediaman Akbar Tandjung jalan Purnawarman 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).
Aduan itu adalah terkait dengan status hukum Setya Novanto. "Terkait dengan Setya Novanto sebagai ketua umum partai Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu ini sangat membuat dampak negatif terhadap citra partai Golkar," lanjut Doli.
Soal posisi Akbar di Dewan Kehormatan, Doli menjelaskan, dalam keputusan Munas Golkar yang lalu, ada tiga dewan. Yang pertama adalah dewan pembina, kemudian dewan kehormatan dan dewan pakar.
Menurutnya, status Setya Novanto sebagai tersangka ini bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar pada Bab 10 pasal 26 ayat 2. Di situ dijelaskan Dewan Kehormatan berfungsi menjaga mengembangkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar dan kehormatan Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
"Nah terkait dengan itulah saya kira kami merasa relevan untuk menyampaikannya​ surat aduan ini sebagai kader, kader-kader muda yang tetap menginginkan supaya partai Golkar ini mempunyai citra yang positif dan mendapat dukungan dari masyarakat," terangnya.
Mereka merasa ada yang salah dengan sikap para petinggi Golkar yang seolah-olah mengesankan bahwa tidak terjadi apa-apa dengan penetapan tersangka Novanto.
"Kok Dewan Pakar, Dewan Kehormatan itu diam saja. Korupsi itu seperti biasa-biasa saja," sesalnya.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, kemudian menerima surat aduan tersebut. Ia pun menyambut baik surat aduan tersebut.