Seorang Pilot Ditangkap BNN karena Pakai Narkoba Sebelum Terbang

22 Juni 2017 10:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba.  (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pilot sebuah maskapai penerbangan di bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pilot tersebut terindikasi menggunakan narkoba sebelum terbang mengangkut penumpang.
ADVERTISEMENT
"Pada hari Rabu (21/06/17) pukul 10.30 WIT, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB melakukan pemeriksaan urine terhadap crew beberapa perusahan penerbangan di lombok NTB,dari hasil pemeriksan tersebut ada seorang pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta atas nama RS (Warga Negara Asing) terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (22/6).
Setelah itu anggota BNN melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan barang yang bersangkutan. Di dalam koper ditemukan barang yang diduga narkoba dibungkus plastik disimpan dalam kotak kaleng persegi empat.
"Saat ini tersangka RS sudah berada di gedung BNN di RI Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan," bebernya.
"Untuk info lengkap akan dijelaskan di gedung BNN oleh Kepala BNN," sambung Arman.
ADVERTISEMENT