Sidang Umum PBB Dimulai, Akankah Indonesia Masuk Dewan Keamanan?

19 September 2017 11:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Umum PBB (Foto: Dok. United Nations)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Umum PBB (Foto: Dok. United Nations)
ADVERTISEMENT
Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-72 dimulai di markas PBB, 405 East 42nd Street, New York, hari ini Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
Pembukaan Sidang Umum PBB setiap tahun selalu jatuh pada bulan September. Setelah pekan pembukaan, kemudian disusul dengan pekan debat umum tingkat menteri, selanjutnya agenda dituntaskan sampai medio Desember.
Di antara yang menarik untuk ditunggu dan dicermati, di samping isu-isu besar dunia lainnya, adalah penentuan formasi anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB. Dalam forum Sidang Umum inilah Anggota Tidak Tetap DK PBB ditentukan dan Indonesia berharap bisa masuk untuk mandat tahun 2019-2020.
Di atas kertas peluang Indonesia mestinya tidak kecil dibandingkan pesaing langsung untuk kandidat kawasan Asia Pasifik, yakni Maladewa. Terlepas dari dinamika politik dalam negeri, leverage Indonesia di forum internasional semakin diakui.
Tapi nasib Indonesia tergantung dari dukungan 193 negara-negara anggota, yang masing-masing memiliki satu hak suara. Secara umum, untuk isu-isu penting diperlukan dukungan 2/3 suara mayoritas anggota. Artinya Indonesia sekurangnya membutuhkan 129 dukungan suara.
ADVERTISEMENT
Satu hal pasti pencalonan Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara-negara ASEAN sebagaimana isi 46th ASEAN Foreign Ministers' Meeting Joint Communique (Komunike Bersama Pertemuan para Menlu ASEAN ke-46, red) di Bandar Seri Begawan. Indonesia sendiri sebelumnya sudah pernah duduk sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB pada 2007-2008, 1995-1996, dan 1973-1974.
Sebagaimana diketahui, formasi Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima Anggota Tetap yakni Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris dan China, sedangkan sepuluh Anggota Tidak Tetap dipilih untuk masa dua tahun mewakili Afrika, Asia Pasifik, Eropa Timur, Eropa Barat, serta Amerika Latin dan Karibia.
DK PBB adalah salah satu dari enam organ utama PBB, yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan dunia, menerima anggota baru PBB dan menyetujui atau menolak setiap perubahan Piagam PBB.
ADVERTISEMENT
Kekuasaan DK PBB antara lain membentuk pasukan penjaga perdamaian, menentukan sanksi internasional, dan mengizinkan tindakan militer melalui resolusi DK PBB. Berbeda dengan resolusi Sidang Umum, resolusi DK PBB ini bersifat mengikat terhadap negara-negara anggota.
Laporan dari kumparan Den Haag Eddi Santosa