4 Dampak Penyiapan Lahan dengan Membakar terhadap Kondisi Biofisik Lahan Gambut

WRI Indonesia
Akun resmi dari WRI Indonesia | Lembaga penelitian independen yang berupaya mewujudkan gagasan besar menjadi aksi nyata demi mencapai pembangunan berkelanjutan
Konten dari Pengguna
26 Agustus 2020 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari WRI Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sekitar 98 persen kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia terjadi akibat ulah manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. Pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat, seperti praktik pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, adalah beberapa contohnya. Pembukaan lahan ini biasanya diikuti pengeringan serta pembersihan lahan dengan api. Padahal, tanah gambut yang kering akan mudah sekali untuk terbakar jika terkena api.
Pada tahun 2019 lalu, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia setidaknya menghanguskan 1,6 juta hektar lahan, dan sekitar 500 ribu hektarnya terjadi di lahan gambut. Sepanjang Januari hingga Desember 2019, terdapat 55.006 peringatan kebakaran di tujuh provinsi prioritas restorasi gambut. Puncak peringatan kebakaran terjadi di bulan September.
Peringatan kebakaran di tujuh Provinsi prioritas restorasi gambut selama bulan September 2019. Sumber: PRIMS Gambut
Untuk mencegah dan mengurangi kebakaran, pemerintah telah mengeluarkan larangan penggunaan api untuk membuka lahan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan hukuman penjara 3-10 tahun dan denda 3-10 miliar Rupiah. Akan tetapi, praktik penyiapan lahan dengan cara bakar masih terus berlanjut hingga saat ini, baik oleh masyarakat ataupun korporasi. Alasan utama pembukaan lahan dengan cara dibakar adalah karena cara tersebut lebih mudah, membutuhkan biaya yang lebih murah, dan dianggap dapat meningkatkan kesuburan tanah. Padahal, membakar lahan justru bisa menimbulkan dampak negatif terhadap lahan gambut.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah empat alasan mengapa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berakibat buruk terhadap kondisi biofisik lahan gambut:
1. Menurunkan kesuburan tanah gambut
Lahan gambut dikenal memiliki tingkat keasaman yang tinggi. Banyak yang berpikir bahwa membakar lahan gambut dapat mengurangi kadar keasaman tanah. Padahal, beberapa tahun setelah dibakar, lahan gambut justru akan kembali asam. Hal ini terjadi karena abu bekas terbakar akan hilang terbawa air hujan yang meresap atau mengalir di permukaan tanah. Selain itu, membakar lahan gambut justru dapat menurunkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman yang hidup di gambut. Salah satunya adalah nitrogen, unsur hara yang dibutuhkan dalam jumlah besar dan sangat penting dalam menunjang pertumbuhan tanaman.
ADVERTISEMENT
2. Menghilangkan kemampuan tanah dalam menampung air
Pengeringan atau drainase yang terlalu dalam pada lahan gambut dapat menyebabkan tanah gambut di bagian atas menjadi kering dan mudah terbakar. Ketika tanah gambut kering, kemampuannya dalam menahan atau menampung air akan hilang (irreversible drying atau kering tidak balik). Selain akibat pengeringan, tanah gambut juga bisa berada dalam kondisi ini jika terpapar suhu 80 derajat Celsius atau lebih. Padahal, suhu permukaan lahan gambut yang terbakar dapat mencapai 1.000 derajat Celsius. Meningkatnya suhu di permukaan tanah gambut akan memicu meningkatnya komponen-komponen hidrofobik, komponen kimiawi di lahan gambut yang bersifat anti air, sehingga gambut tidak akan mampu menampung air. Lahan gambut dengan intensitas kebakaran berat akan kehilangan hampir satu perempat kemampuannya dalam menampung air. Akibatnya, tanaman asli gambut akan lebih mudah kekurangan air jika musim kemarau tiba.
ADVERTISEMENT
3. Hilangnya cadangan karbon yang sangat besar
Keseluruhan lahan gambut yang ada di dunia hanya melingkupi 3% dari total daratan. Namun, lahan ini dapat menyimpan karbon hingga 550 gigaton karbon atau setara dengan 30% dari jumlah karbon tanah yang tersimpan di seluruh dunia. Lahan gambut di Indonesia dapat menyimpan hingga 57 gigaton karbon atau 20 kali lebih besar dari tanah mineral. Kebakaran hutan dan lahan pada 2019 telah melepaskan karbon sebanyak 109 juta ton karbon dioksida ekuivalen, yang 82,7 juta ton di antaranya berasal dari emisi tanah gambut (below ground). Hal ini akan memperburuk dampak dari krisis iklim yang sudah kita rasakan sekarang.
4. Mempercepat laju penurunan permukaan tanah gambut (Subsiden)
ADVERTISEMENT
Pembakaran lahan gambut dapat mempercepat laju penurunan permukaan tanah (subsiden). Tinggi permukaan lahan yang telah dibakar biasanya akan lebih rendah dari tinggi permukaan lahan gambut di sekitarnya yang tidak terbakar. Kondisi lahan gambut ini berpotensi menciptakan tempat berkumpulnya air pada musim penghujan dan lahan akan mudah tergenang. Jika lahan tersebut telah mencapai drainability limit, yakni suatu kondisi yang menunjukkan batas di mana drainase tidak mungkin dilakukan lagi, lahan akan tergenang secara permanen.
Selain mempercepat laju subsiden, praktik penyiapan lahan dengan cara dibakar yang dilakukan secara terus menerus akan mengakibatkan hilangnya lapisan organik sehingga lahan gambut akan musnah.
Kebakaran lahan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Foto oleh Dede Sulaeman/WRI Indonesia
Pemahaman masyarakat bahwa pengelolaan lahan gambut tidak harus dengan cara dibakar masih sangat rendah. Selain karena pembukaan lahan dengan cara dibakar itu lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat, ada anggapan bahwa lahan bekas terbakar juga dapat meningkatkan harga jual lahan sampai lebih dari tujuh kali lipat. Tantangan-tantangan ini yang membuat masih maraknya aktivitas pembakaran lahan gambut.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya sudah cukup banyak kisah sukses masyarakat yang mengelola lahan gambut tanpa membakar di Indonesia. Penyiapan lahan dapat dilakukan secara manual dengan cara mencabut pohon yang ada, meratakan tanahnya, dan setelah rata barulah dilakukan pembajakan. Untuk menjaga kesuburan tanah, pupuk kompos dan pupuk hayati dapat digunakan.
Dalam mendukung keberlanjutan lahan gambut, perlu diterapkan kaidah ramah gambut, yaitu mempertahankan gambut tetap basah. Praktik PLTB (Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar) di lahan gambut dapat juga dilakukan dengan pemilihan varietas tanaman yang dapat beradaptasi dan toleran terhadap kondisi asam serta genangan di lahan gambut. Salah satu contohnya adalah padi rawa yang dapat dibudidayakan di lahan gambut tipis. Dengan memilih varietas tanaman yang tahan terhadap genangan, secara tidak langsung juga mendukung aktivitas pembasahan kembali di lahan gambut.
ADVERTISEMENT
Oleh: Dede Sulaeman dan Desti Ayunda
Baca artikel lainnya di wri-indonesia.org. 
Tulisan ini sebelumnya dipublikasikan di wri-indonesia.org pada 27 Juli 2020.