Ketertiban dunia (rules-based order) pasca-Perang Dunia II—yang telah memfasilitasi terwujudnya perkembangan ekonomi terbesar dalam sejarah umat manusia—sedang dirusak oleh perilaku pemerintah otokratis, perusahaan transnasional, dan gerakan ideologis di seluruh dunia yang cenderung tidak mendukung ataupun menghormati hak asasi manusia, supremasi hukum, demokrasi, bahkan perbatasan internasional.
Misalnya: di Asia Selatan dan Tenggara, apa yang dianggap sebagai ancaman radikalisme telah dieksploitasi untuk memberikan legitimasi pada ideologi agama dan politik lokal yang eksklusif dan otoriter. Supremasi Buddha mengancam minoritas muslim di Myanmar dan Sri Lanka, sementara ideologi Hindutva berpotensi mengancam muslim, Kristen, dan lainnya di Asia Selatan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814