Konten dari Pengguna

Imam at-Tabari dan Warisan Keilmuan Sejarah Islam

Yolfani Meilanda
Mahasiswi Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung
6 Agustus 2025 17:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Imam at-Tabari dan Warisan Keilmuan Sejarah Islam
Mengulas sosok Imam at-Ṭabarī sebagai sejarawan Islam klasik, penulis Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, serta kontribusinya dalam historiografi dan tafsir Al-Qur’an.
Yolfani Meilanda
Tulisan dari Yolfani Meilanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Naskah ilustratif Qur’an karya Tabari (abad ke-13), tersedia di domain publik — diambil dari Wikimedia Commons dengan lisensi CC0.
zoom-in-whitePerbesar
Naskah ilustratif Qur’an karya Tabari (abad ke-13), tersedia di domain publik — diambil dari Wikimedia Commons dengan lisensi CC0.
ADVERTISEMENT
Imam at-Tabari, namanya menempati posisi istimewa dalam dunia sejarah islam. Ia tidak hanya dikenal sebagai ahli tafsir dan fikih, tetapi juga sebagai sejarawan besar yang meletakkan dasar kuat dalam penulisan sejarah Islam awal. Melalui karya monumentalnya Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, ia membuktikan bahwa sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan instrumen penting dalam membangun kesadaran umat.
ADVERTISEMENT
Awal Kehidupan dan Perjalanan Ilmiah
Imam at-Ṭabarī memiliki nama lengkap Abū Jaʿfar Muhammad bin Jarīr at-Ṭabarī. Ia lahir di Āmul, kota utama di wilayah Tabaristan (kini bagian dari Iran utara), sekitar tahun 224 H/839 M. Sejak kecil, tanda-tanda kecerdasannya sudah tampak menonjol. Diriwayatkan bahwa ia menghafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun, menjadi imam salat pada usia delapan tahun, dan mulai mempelajari hadis sejak sembilan tahun. Bahkan, di usia dua belas tahun, ia telah memulai perjalanan intelektualnya untuk mencari ilmu (ṭalab al-‘ilm) ke berbagai penjuru negeri Islam.
Dari warisan ayahnya, at-Ṭabarī memiliki kemandirian finansial yang memungkinkan dirinya melakukan rihlah ilmiah ke berbagai pusat keilmuan Islam seperti Rayy, Baghdad, Kufah, Bashrah, Suriah, Palestina, hingga Mesir. Di Rayy, ia mempelajari karya Ibn Ishaq—pelopor sīrah Nabawiyah—melalui muridnya Ibn Humayd. Jejak intelektualnya pun tercatat dengan mengesankan di hampir setiap bidang keilmuan, mulai dari tafsir, hadis, fikih, sejarah, hingga filsafat.
ADVERTISEMENT
Sosok Ilmuwan Mandiri dan Visioner
Salah satu aspek menarik dari perjalanan hidup Imam at-Ṭabarī adalah penolakannya terhadap jabatan pemerintah atau qadi (hakim), meskipun ia memiliki hubungan baik dengan beberapa wazir Abbasiyah. Hal ini menunjukkan sikap independennya sebagai ilmuwan yang tidak ingin ilmunya terdistorsi oleh kepentingan politik.
Imam at-Ṭabarī bukan sekadar penulis sejarah. Ia adalah pemikir sistematis yang memperlakukan sejarah sebagai bidang ilmu yang berdiri sejajar dengan fikih dan tafsir. Ia percaya bahwa sejarah harus disusun secara objektif dan berbasis pada sumber primer yang dapat diverifikasi.
Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk: Sejarah Universal dari Perspektif Islam
Karya terbesarnya, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk (Sejarah Para Rasul dan Raja), adalah sejarah universal yang mengisahkan dunia dari penciptaan pertama hingga masa hidup penulisnya sendiri. Di dalamnya, ia tidak hanya mengulas perjalanan hidup para nabi dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW, tetapi juga sejarah kerajaan Persia dan kekuasaan Islam pasca kenabian.
ADVERTISEMENT
Karya ini menggunakan pendekatan “khabar -based”, yaitu menyampaikan sejarah melalui laporan (khabar) yang disertai isnād (rantai periwayatan). Dalam mukadimahnya, at-Ṭabarī menegaskan bahwa ia lebih mengandalkan naql (transmisi) daripada ‘aql (rasionalitas) dalam penulisan sejarah. Ia menyatakan:
“Tidak ada pengetahuan tentang manusia masa lalu dan peristiwa-peristiwa yang dekat dengan kita, bagi mereka yang tidak menyaksikannya secara langsung, kecuali melalui informasi dan transmisi yang disampaikan oleh para informan.” (Tārīkh, I:170 dalam Andersson, 2013, hlm. 33)
Meskipun demikian, ia tidak mengabaikan peran akal sepenuhnya. Ia menempatkan akal sebagai alat bantu dalam menyusun narasi dan menganalisis hubungan antar peristiwa, bukan sebagai sumber utama. Pendekatan ini konsisten dengan pandangannya dalam fikih, di mana akal digunakan untuk mengembangkan hukum dari teks melalui qiyās (analogi).
ADVERTISEMENT
Sejarawan Sekaligus Ahli Fikih
Selain sejarah, Imam at-Ṭabarī juga dikenal sebagai ahli fikih yang mendalam. Bahkan, ia sempat mendirikan mazhab fikihnya sendiri, yaitu mazhab Jarīriyyah. Meskipun tidak banyak pengikutnya, namun hal ini menunjukkan kapasitas intelektualnya yang luar biasa dalam memahami hukum Islam. Ia awalnya berafiliasi dengan mazhab Syafi’i, tetapi menguasai seluruh mazhab besar yang berkembang pada masanya.
Hal yang membedakan Imam at-Ṭabarī dengan sejarawan lainnya adalah keberaniannya memadukan pendekatan historis dengan nilai-nilai fikih dan etika Islam. Ia tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi juga menggunakannya untuk menunjukkan makna dan pelajaran moral di baliknya. Dalam pandangannya, agama yang benar (Islam) adalah sumber rasionalitas dan dasar kekuatan peradaban.
Warisan yang Tak Terlupakan
Imam at-Ṭabarī wafat pada tahun 310 H / 923 M, namun karya-karyanya terus hidup dan menjadi rujukan ilmuwan Muslim maupun Barat hingga kini. Ia dikenal sebagai penulis tafsir al-Ṭabarī (Jāmi‘ al-Bayān) yang sangat komprehensif dan menjadi standar dalam bidang tafsir Al-Qur’an.
ADVERTISEMENT
Kontribusinya dalam historiografi Islam membuatnya layak disebut sebagai "bapak sejarah Islam klasik". Ia tidak hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga membangun metodologi ilmiah yang dapat dijadikan teladan oleh para penulis sejarah masa kini.
Referensi:
Andersson, T. (2013). Governance and Economics in Early Islamic Historiography: A Comparative Study of Historical Narratives of ʿUmar’s Caliphate in the Works of al-Baladhuri and at-Tabari (Master’s thesis, University of Gävle), hlm. 32–34.