news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Pelanggaran OSO: Tabrak AD/ART hingga Main Pecat Ketua DPD

16 Januari 2018 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Hanura terpecah menyusul aksi saling pecat antara kubu Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding. Siang ini, 16 pimpinan DPD Hanura dari sejumlah provinsi menyatakan sikap untuk mendukung kubu Sudding.
ADVERTISEMENT
Mereka menyerukan pergantian posisi Ketum dari Oesman Sapta Odang alias OSO. Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPD-DPD Hanura di daerah ini juga membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan OSO selama menjabat sebagai ketum.
Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis, menegaskan, selama menjadi ketua umum, OSO banyak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan aturan partai. Misalnya saja soal pelanggaran dasar AD/ART yang dilakukan OSO.
"Terjadi pelanggaran dasar AD/ART yang pertama, beliau dengan kewenangan meminta kami menyetujui di Rapimnas Bali untuk memindahkan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengangkatan, surat kepengurusan dewan pimpinan cabang kabupaten/kota. Dari yang sebelumnya di tingkat provinsi menjadi kepada DPP. Itu adalah pelanggaran yang menurut kami sangat prinsip. Karena harusnya itu hanya bisa dilakukan di Munaslub," kata Marlis saat menggelar konferensi pers di Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa, (16/1).
Konpers DPP Hanura (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers DPP Hanura (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
Kedua, Marlis menjelaskan bahwa OSO telah gagal menjaga soliditas partai. Padahal OSO telah menandatangani di atas materai pakta integritas di depan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Subagio AS dan Jenderal Khairudin Ismail.
ADVERTISEMENT
"Yang salah satu isi (pakta integritas) adalah sebagai ketua umum berjanji menjaga soliditas partai dalam menjalankan organisasi di pusat maupun daerah," ucap Marlis.
Selain itu, selama menjadi ketum, OSO dinilai gagal membuat sebuah konsolidasi. Karena setiap OSO ke daerah, ia selalu menimbulkan ketakutan secara psikologis.
"Kalau beliau datang dan enggak meriah sambutannya, beliau akan marah ke Ketua DPD dan di-PLT-kan atau diberhentikan. Ini suasana tak kondusif," terangnya.
Padahal ketika Wiranto menjadi ketua umum, partai selalu dibawa tenang. Kalau pun ada angin kencang, dijelaskan Marlis, turbulensi tak kuat.
"Tapi ketika hari ini pilotnya ganti oleh OSO, manuver yang terjadi membuat kami penumpang muntah dan kami terus coba bertahan tapi sekarang tak bisa lagi. Karenanya kami memiliki kesimpulan, maka kami harus menyelamatkan ini. Dan kami meminta DPP untuk ganti pilotnya. Kami menuntut Munaslub karena itu satu-satunya jalan untuk mempertahankan marwah partai," tutur Marlis.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran yang ketiga, adalah pemecatan pimpinan DPD tanpa sebab dan mekanisme yang jelas. OSO malah memecah belah internal Hanura dengan memecat atau memberhentikan Ketua DPD Sumsel Mularis.
"Dalam perjalanan beliau ini sudah enam Ketua DPD yang diberhentikan tanpa sebab. Salah satunya Bapak Mularis, Ketua DPD Hanura Provinsi Sumatera Selatan yang membangun partai ini dari nol tanpa satu sen pun biaya bersama kader-kader untuk membuat Partai Hanura di daerah bergairah," tegasnya.
Mularis di-PLT-kan OSO tanpa sebab sama seperti daerah-daerah lainnya. Marlis menerangkan OSO juga menjadikan PLT para Ketua DPD yang menandatangani mosi tak percaya kepadanya.
"Termasuk saya di Sumbar. Tapi kami tidak hiraukan dan kami anggap tidak ada, karena Bapak OSO setelah rapat sudah tidak lagi kami anggap sebagai ketum, (karena) Ketum PLT adalah Pak Daryatmo. Kami patuh kepada Pak Daryatmo dan Pak Suding," papar Marlis.
ADVERTISEMENT