Djarot: Pegawai Dishub dan Satpol PP Tak Bisa Jadi PNS karena UU

25 September 2017 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djarot Saiful Hidayat (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot Saiful Hidayat (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat suara soal demo yang dilakukan pegawai tidak tetap (PTT) Dishub dan Satpol PP di depan kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara hari ini. Djarot mengatakan pengangkatan PTT menjadi PNS terkendala masalah peraturan.
ADVERTISEMENT
Djarot mengatakan dirinya pernah mendiskusikan tersebut dengan Kementerian PAN-RB. Hal itu ia katakan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/9).
"Saya sudah sampaikan kepada menteri (Asman Abnur) waktu ketemu di sini di kantor. Saya sampaikan persoalan, terkendala dengan undang-undang," kata Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sampaikan bahwa mereka lama banget loh dan rata-rata usianya di atas kan paling enggak usianya maksimal 35 tahun kalau enggak salah untuk CPNS," lanjut dia.
Djarot Saiful Hidayat di KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot Saiful Hidayat di KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Padahal beberapa PTT tersebut sudah berumur 35 tahun. "Ini sudah sampaikan ke (menteri)," ucap Djarot.
Pemprov DKI sendiri bisa mengangkat pegawai. Tetapi dengan status pegawai harian lepas seperti Pegawai Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Kita kan enggak pernah ada rekrutmen untuk PNS. PHL iya beberapa kali untuk PPSU ini kita lakukan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui ketentuan pengangkatan PTT menjadi PNS sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014. Namun, dalam UU tersebut belum diatur perihal jalur khusus perekrutan dari PTT menjadi PNS.
Seperti diberitakan sebelumnya, PTT Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP berdemo di kantor KemenPAN RB. Mereka berdemo dengan alasan bertahun-tahun menjadi pegawai namun belum diangkat menjadi PNS.
Akhirnya, pihak Kementerian PAN RB menyanggupi untuk bertemu dengan perwakilan demonstran. Meski sudah menemui perwakilan kementerian, mereka berniat melakukan aksi di depan Balai Kota pada Selasa (26/9) pagi.