Kementerian ESDM: Mobil Listrik Harus Bertenaga Surya

4 Agustus 2017 14:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Dewan Energi Nasional (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Dewan Energi Nasional (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah kini tengah menggenjot peningkatan penggunaan energi alternatif atau Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 23 persen di tahun 2025. Hingga akhir 2016, total penggunaan EBT baru mencapai 7,7 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Rinaldy Dalimi, peningkatan penggunaan EBT dapat meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini. Salah satunya mobil listrik yang dapat mendorong penggunaan EBT.
"Perkembangan teknologi saat ini akan membuat EBT menjadi potensial, mobil listrik menjadi salah satu pendorongnya," kata Rinaldy Dalimi di Ruang Damar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Perusahaan mobil listrik, Tesla. (Foto: Jason Reed/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan mobil listrik, Tesla. (Foto: Jason Reed/Reuters)
Rinaldy menegaskan pemerintah berperan sangat besar dalam menginisiasi penggunaan mobil listrik. Seperti halnya peran Pemerintah Prancis yang menargetkan pada tahun 2040 semua mobil di negara tersebut harus bertenaga listrik.
"Penggunaan mobil listrik ini harus diinisiasi oleh pemerintah, misal Pemerintah Prancis tahun 2040 semua mobil harus mobil listrik, di Inggris, India juga sudah mulai," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Sumber tenaga listrik pada mobil listrik, menurut Rinaldy harus berasal dari EBT, seperti tenaga surya. Karena menurutnya, jika menggunakan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), sama saja tak mendukung penggunaan EBT.
"Mobi listrik yang menggunakan listrik dari PLN itu tidak mendukung EBT, nah kita arah kan sekarang pengguanaan mobil listrik di Indonesia mengarah pada peningkatan penggunaan EBT," ucap Rinaldy.
Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden yang mengatur tentang percepatan teknologi EBT. Sehingga penggunaan mobil listrik dari EBT dapat segera dilakukan.
"Kita sedang susun Perpresnya agar dipercepat penggunaanya, potensi mobil listrik itu jika listriknya dari EBT, sehingga perlu percepatan teknologi baterai dan listrik dari EBT, seperti tenaga solar (surya)," tuturnya.
ADVERTISEMENT