Resmi Jadi DPR-1, Bamsoet Dorong Sinergi dengan KPK-Polri-Kejaksaan

15 Januari 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Golkar resmi memilih Bambang Soesatyo Ketua DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Golkar resmi memilih Bambang Soesatyo Ketua DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Saat memberikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPR, Bamsoet menyoroti beberapa hal seperti soal korupsi dan juga citra negatif di lembaganya.
ADVERTISEMENT
"Salah satu pokok soal yang harus kita perhatikan dengan baik adalah masalah korupsi. Terus terang, dalam soal ini, di dalam masyarakat sudah berkembang sebuah citra yang sangat negatif terhadap DPR RI. Kita harus menyadari hal ini serta melakukan langkah-langkah mendasar untuk mengubahnya, terutama dimulai dari diri dan 'rumah' kita terlebih dahulu," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
Bamsoet juga menjelaskan dirinya ingin agar lembaga DPR bisa diperkuat serta bisa mensinergikan DPR dengan tiga lembaga hukum negara. Dengan sinerginya DPR dengan tiga lembaga hukum negara itu diharapkan bisa membuat Indonesia menjadi negara bersih dari korupsi.
"Secara kelembagaan kita juga harus memperkuat dan mendorong sinergi dari tiga lembaga hukum yang ada, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jika ketiga lembaga ini semakin kuat dan efektif, maka harapan akan sebuah negeri yang bersih dengan pemerintahan yang kuat serta berwibawa akan semakin mudah untuk terwujud," lanjut dia.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Walau jabatannya hanya tinggal 1,5 tahun, Bamsoet tetap optimistis untuk memperkuat fungsi dasar DPR. Seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran.
ADVERTISEMENT
"Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Termasuk penguatan terhadap tugas, fungsi dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), sebagai benteng kehormatan tidak saja kepada para anggota. Tetapi juga kepada DPR sebagai institusi lembaga tinggi negara," ucap Bamsoet.
Sebagai bagian dari pimpinan DPR, Bamsoet menjelaskan panduannya dalam mengordinasikan kerja-kerja politik dari alat kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Bamsoet juga mendorong lahirnya produk-produk legislasi yang relevan.
"Dengan kepentingan jangka panjang seluruh bangsa Indonesia. Kami juga akan melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan sekaligus," tuturnya.
Bamsoet akan menjabat sebagai Ketua DPR kurang lebih selama 1,5 tahun. Ia akan menjabat hingga tahun 2019 atau menghabiskan masa jabatan Novanto yang berakhir tahun 2019. Dalam periode 2014-2019, sudah ada tiga ketua DPR, yaitu Setya Novanto, Ade Komaruddin, dan Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT