Polemik, Arab Saudi & Qatar, Apa Keuntungan Untuk Indonesia?
Konten dari Pengguna
6 Juni 2017 17:58 WIB
Tulisan dari Yudhistira Haryo Nurresi Putro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
P
Sudah menjadi keniscayaan hubungan diplomatik Arab Saudi & beserta Sekutunya memanas, semua jelas berawal dari pernyataan dari salah satu media Qatar yang menyatakan dukungan terhadap ISIS dsb (terlepas dari pernyataan pemerintah Qatar yang mengatakan situs mereka diretas). Terlebih hubungan Qatar & Iran yang terlihat semakin erat, tentu membuat Arab Saudi merasa semakin berang, yang notabenya Iran adalah musuh politik Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari hal itu semua, bagaimana posisi dan Sikap serta apa yang Indonesia dapat ambil?
Meski bukan termasuk negara di jazirah arab, peluang Indonesia mengambil benefit dari polemik ini memiliki potensi sangat besar. Posisi indonesia dalam hal ini adalah netral, artinya tidak ikut campur dengan polemik yang terjadi.
Keuntungan apa saja yang dapat Indonesia ambil :
1) Ekspor bahan pangan
1
Sejak Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, meratifikasi Keputusan Kabinet No. 24/2016 yang isinya mengeluarkan 35 produk dari ketentuan UU Qatar No. 8/2002 tentang Pengaturan Bisnis untuk Commercial Agents di Qatar.
Dengan ratifikasi ini, maka 35 produk tersebut tidak lagi hanya dapat diimpor oleh perusahaan tertentu yang ditunjuk Pemerintah Qatar, namun bebas diimpor oleh perusahaan manapun di Qatar.
ADVERTISEMENT
Qatar sangat bergantung pada impor terutama produk makanan. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai impor Qatar yang semakin meningkat. Dari tahun 2011 sampai 2015, total impor Qatar dari seluruh dunia sebesar USD 32,6 miliar atau mengalami tren kenaikan sebesar 45,9%.
Berikut 35 jenis produk yang mendapatkan kemudahan dari Qatar:
1. Ayam dan produk unggas
2. Susu dan produk susu
3. Semua jenis teh
4. Susu kering
5. Pasta tomat
6. Air minum dalam kemasan
7. Gula
8. Mentega
9. Ragi
10. Semua jenis kacang-kacangan
11. Deterjen
ADVERTISEMENT
12. Produk daging
13. Tepung produk
14. Kopi dan produk produknya
15. Susu bubuk
16. Minuman bersoda
17. Garam meja
18. Sereal dan cornflake
19. Madu
20. Cokelat
21. Permen dan es krim
22. Popok dan pembalut
23. Produk kebersihan rumah tangga
24. Ikan dan semua makanan laut
25. Beras
26. Makanan kaleng dan makanan beku
27. Makanan dan susu bayi & anak-anak
28. Jus
29. Produk roti
30. Minyak goreng
ADVERTISEMENT
31. Telur
32. Biskuit
33. Keripik kentang
34. Kertas tisu
35. Foil dan alat penyimpanan bahan makanan dari berbagai jenis.
2) Maskapai Penerbangan
Dengan putusnya hubungan diplomatik, maka jalur udara, laut, serta darat pun terkena blokade. Juga mengenai Maskapai penerbangan Qatar Airways yang dilarang mengudara dan menadarat di Saudi. Peluang untuk Maskapai Indonesia dalam hal ini mungkin Garuda Indonesia yang notabe milik BUMN dapat memanfaatkan momentum dengan menambah rute penerbangan ke Saudi (yang notabe banyak jamaah haji dan umroh).
Kedua hal diatas adalah potensi yang dapat digarap dari sisi aspek ekonomi.
S
Sumber : Republika | Rkemendag.go.id |
ADVERTISEMENT