Polemik, Arab Saudi & Qatar, Apa Keuntungan Untuk Indonesia?

Yudhistira Haryo Nurresi Putro
Micro Entrepreneur Facilitator of Jakpreneur
Konten dari Pengguna
6 Juni 2017 17:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yudhistira Haryo Nurresi Putro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
P
Sudah menjadi keniscayaan hubungan diplomatik Arab Saudi & beserta Sekutunya memanas, semua jelas berawal dari pernyataan dari salah satu media Qatar yang menyatakan dukungan terhadap ISIS dsb (terlepas dari pernyataan pemerintah Qatar yang mengatakan situs mereka diretas). Terlebih hubungan Qatar & Iran yang terlihat semakin erat, tentu membuat Arab Saudi merasa semakin berang, yang notabenya Iran adalah musuh politik Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari hal itu semua, bagaimana posisi dan Sikap serta apa yang Indonesia dapat ambil?
Meski bukan termasuk negara di jazirah arab, peluang Indonesia mengambil benefit dari polemik ini memiliki potensi sangat besar. Posisi indonesia dalam hal ini adalah netral, artinya tidak ikut campur dengan polemik yang terjadi.
Keuntungan apa saja yang dapat Indonesia ambil :
1) Ekspor bahan pangan
1
Sejak Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, meratifikasi Keputusan Kabinet No. 24/2016 yang isinya mengeluarkan 35 produk dari ketentuan UU Qatar No. 8/2002 tentang Pengaturan Bisnis untuk Commercial Agents di Qatar.
Dengan ratifikasi ini, maka 35 produk tersebut tidak lagi hanya dapat diimpor oleh perusahaan tertentu yang ditunjuk Pemerintah Qatar, namun bebas diimpor oleh perusahaan manapun di Qatar.
ADVERTISEMENT
Qatar sangat bergantung pada impor terutama produk makanan. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai impor Qatar yang semakin meningkat. Dari tahun 2011 sampai 2015, total impor Qatar dari seluruh dunia sebesar USD 32,6 miliar atau mengalami tren kenaikan sebesar 45,9%.
Berikut 35 jenis produk yang mendapatkan kemudahan dari Qatar:
1. Ayam dan produk unggas
2. Susu dan produk susu 
3. Semua jenis teh 
4. Susu kering 
5. Pasta tomat
6. Air minum dalam kemasan 
7. Gula 
8. Mentega
9. Ragi 
10. Semua jenis kacang-kacangan 
11. Deterjen  
ADVERTISEMENT
12. Produk daging 
13. Tepung produk 
14. Kopi dan produk produknya 
15. Susu bubuk 
16. Minuman bersoda 
17. Garam meja 
18. Sereal dan cornflake 
19. Madu  
20. Cokelat 
21. Permen dan es krim 
22. Popok dan pembalut
23. Produk kebersihan rumah tangga 
24. Ikan dan semua makanan laut 
25. Beras 
26. Makanan kaleng dan makanan beku 
27. Makanan dan susu bayi & anak-anak 
28. Jus 
29. Produk roti 
30. Minyak goreng  
ADVERTISEMENT
31. Telur 
32. Biskuit 
33. Keripik kentang 
34. Kertas tisu 
35. Foil dan alat penyimpanan bahan makanan dari berbagai jenis.
2) Maskapai Penerbangan
Dengan putusnya hubungan diplomatik, maka jalur udara, laut, serta darat pun terkena blokade. Juga mengenai Maskapai penerbangan Qatar Airways yang dilarang mengudara dan menadarat di Saudi. Peluang untuk Maskapai Indonesia dalam hal ini mungkin Garuda Indonesia yang notabe milik BUMN dapat memanfaatkan momentum dengan menambah rute penerbangan ke Saudi (yang notabe banyak jamaah haji dan umroh).
Kedua hal diatas adalah potensi yang dapat digarap dari sisi aspek ekonomi.
S
Sumber : Republika | Rkemendag.go.id |
ADVERTISEMENT