Korporatisasi UMKM di Tarakan

DR Yusuf Ausiandra
Peserta Sekolah Dinas Luar Negeri 73 dengan kehidupan multidimensi yang dapat dirangkum menjadi DURI AKAL / (Diplomat, Yuris, Akademisi, Lawyer). Pecinta filsafat yang berusaha menjadi ersatz dari bayang-bayang mimpi dan harapan yang idiil.
Konten dari Pengguna
31 Oktober 2022 8:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DR Yusuf Ausiandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hal ini memungkinkan segmen usaha mikro menyedot 109,8 juta tenaga kerja di Indonesia atau sekitar 89,04 %. terlebih berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Maret 2021, jumlah UMKM di Tanah Air telah mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun.
Mengingat porsi cukup besar kontribusi UMKM pada perekonomian maka tentunya negara menaruh perhatian khusus terhadap penguatan dan perluasan usaha UMKM nasional.

Salah satu bentuk dukungan adalah melalui model bisnis bernama korporatisasi UMKM.

Salah satu lembaga yang menggunakan model korporatisasi ini adalah Bank Indonesia. Korporatisasi UMKM, menurut Bank Indonesia (2020) adalah bentuk peningkatan kapasitas UMKM melalui pembentukan kelompok atau badan usaha, termasuk melalui integrasi-integrasi suatu rangkaian nilai bisnis untuk mencapai skala ekonomi dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan. Penerapan konkrit dari model korporatisasi ini dapat ditemui di Tarakan, Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah menerapkan korporatisasi UMKM di Provinsi Kalimantan Utara yang salah satu keluaran rintisannya adalah merek dagang Sambal Dayak. Usaha Sambal Dayak ini dimulai pada tahun 2017 dan setelah mendapat Nomor Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) memulai produksi. Adapun skema korporatisasi UMKM yang diterapkan dalam inkubasi Sambal Dayak mengambil bentuk hibah alat produksi, bantuan kemampuan akuntansi berbasis aplikasi hingga integrasi produk di berbagai pertokoan retail dan platform daring.
Sambal Dayak sendiri telah memperoleh hibah mesin pengelolaan cabe dan mesin packaging, bantuan manajerial terkait akses kepada jaringan pasar retail,akses kepada Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI APIK) secara gratis serta pengetahuan tata kelola usaha yang baik. Sambal Dayak kini menjadi merek yang dikenal secara nasional dengan rantai pasok berbasis digital dan luring. Selain memberikan bantuan, BI sebagai agregator UMKM akan turut mengupayakan integrasi produk UMKM ke rantai pasok nasional melalui jejaring UMKM binaannya.
ADVERTISEMENT
Mesin Pengelolaan Cabe Sambal Dayak. Sumber: Foto Pribadi Penulis

Model korporatisasi UMKM memungkinkan usaha rumah tangga dan UMKM untuk dapat memulai usaha dan menaruh perhatian penuh pada produksi.

Hal ini dikarenakan korporatisasi membantu usaha UMKM dari aspek penjualan, pembukuan usaha dan penetrasi jaringan penjualan. Selain itu, model korporatisasi UMKM tidak mengambil bentuk penyertaan modal melainkan hibah alat produksi dan inkubasi. Hal ini mendukung kemandirian dimulainya produksi tanpa membebankan pengusaha terkait ekspektasi keuntungan.
Korporatisasi UMKM ini menjadi implementasi model dukungan usaha berbasis value addedness of investor network yang berkaca pada model nilai tambah modal ventura pada inkubasi start-up. Hanya saja nilai tambah investor disini dalam bentuk penciptaan kemandirian pengusaha kecil dan bukan peningkatan nilai valuasi usaha.
Merek dagang Sambal Dayak adalah bukti keberhasilan model korporatisasi UMKM yang diselenggarakan Bank Indonesia. Sebagai aggregator kedepannya Bank Indonesia dapat mengupayakan akses kepada pasar luar negeri.
ADVERTISEMENT

Tantangan yang ditemui hingga kini adalah standarisasi proses produksi sesuai yang berlaku pada pasar tujuan. Untuk ini, Bank Indonesia dapat bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dalam mengidentifikasi standarisasi pasar tujuan untuk dapat membantu UMKM menyesuaikan kualitas dan tingkat produknya.

Kedepannya diharapkan bahwa perluasan model korporatisasi ini dapat mendukung upaya penguatan UMKM nasional.
Merek Dagang Sambal Dayak. Sumber: Foto pribadi penulis