Keutamaan Salat Sunnah Rawatib

Pendiri Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran

Saya memaknai salat sunnah rawatib ini sebagai sayap-sayap pelengkap dalam pelaksanaan salat fardu.
Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Saya hafal (ingat dengan betul) dari Nabi SAW sepuluh rakaat salat sunnah; dua rakaat sebelum salat Zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau dan dua rakaat sesudah 'Isya di rumah pula dan juga dua rakaat sebelum Subuh’”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah RA berkata; bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum salat Zuhur dan dua rakaat sebelum Subuh. (HR. Bukhari).
Salat sunnah rawatib ialah salat sunnah yang dikerjakan sebelum (qobliyah) atau sesudah (ba'diyah) salat lima waktu. Ada dua golongan dalam salat sunnah rawatib, yakni muakkad dan ghairu muakkad.
Yang dimaksud Muakkad ialah pekerjaan tersebut tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Salat-salat tersebut adalah : Dua atau empat rakaat sebelum salat Zuhur, dua rakaat sesudah salat Zuhur, dua rakaat sesudah salat Magrib, dua rakaat sesudah salat 'Isya, dan dua rakaat sebelum salat Subuh.
Dari Ummul Mukminin Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sofyan RA ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tiada orang Muslim yang setiap hari salat Sunnah dua belas rakaat karena Allah Ta'ala, melainkan Allah akan membuatkan baginya rumah di surga atau dibuatkan rumah baginya di surga”. (HR. Muslim).
Dari Aisyah RA dari Nabi SAW beliau bersabda, “Dua rakaat Fajar itu lebih baik dari pada dunia seisinya”. (HR. Muslim).

