Sunat Perempuan: Sebatas Mempertahankan Kebudayaan Tanpa Memperhatikan Kesehatan

Zahin Hanivatuz Zahrah
Seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi di Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
9 Desember 2022 22:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zahin Hanivatuz Zahrah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdapat persepsi unik bahwa perempuan yang tidak disunat dianggap kotor. Tidak hanya laki-laki, sunat atau khitan juga bisa dilakukan oleh perempuan. Mungkin beberapa orang masih bertanya-tanya dan belum mengetahui kebenaran akan fenomena sunat perempuan. Akan tetapi, hal ini benar terjadi bahkan di negara kita sendiri, Indonesia.
Ilustrasi ibu dan anak. Sumber foto: Pexels.com
Jadi apa sebenarnya sunat perempuan itu? Biasa dikenal dengan istilah Female Genital Mutilation atau FGM, sunat perempuan merupakan proses memangkas clitoris dan labia minora baik hanya sebagian saja atau bahkan seluruhnya. Kalimat sederhana dan cukup kasarnya, kita dapat menyebut bahwa praktik ini sebagai proses mutilasi alat kelamin perempuan.
ADVERTISEMENT
Berawal dari upacara adat di kawasan Mesir, tradisi sunat perempuan ini mulai menyebar ke daerah lain. Kebanyakan praktik ini dapat ditemukan di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Salah satunya adalah negara Indonesia yang memang masih erat dengan kebudayaan yang cukup mengikat.
Tradisi sunat perempuan terjadi karena banyak rasionalisasi yang sudah menjadi pegangan oleh masyarakat. Pertama, alasan tradisi turun-temurun dari keluarga yang harus dilestarikan. Kedua, adanya ikatan perintah agama yang melekat pada diri masyarakat Indonesia. Ketiga, adanya persepsi bahwa mutilasi alat kelamin perempuan dapat menjaga kebersihan dan mencegah nafsu yang ada pada perempuan.
Jauh sebelum datangnya agama Islam di Indonesia, praktik sunat perempuan sudah banyak digencarkan dan direalisasikan kepada perempuan dan anak-anak. Banyaknya mitos seksual yang ada juga mendukung pandangan masyarakat untuk terus melaksanakan praktik sunat tersebut hingga masa kini. Beberapa pantangan yang ada turut mengikat pemikiran masyarakat untuk terus melanggengkan Female Genital Mutilation.
ADVERTISEMENT
Masyarakat melaksanakan tradisi sunat perempuan dengan alasan keyakinan dan kepercayaan dari ajaran agama terutama agama Islam dan warisan leluhur. Bagi mereka, tradisi yang ada ini berguna untuk menyucikan anak perempuan. Salah satu fakta unik adalah perempuan yang tidak disunat dianggap kotor. Pada masa depan, kemungkinan terburuknya adalah seorang istri tidak akan disayang suaminya. Begitu pula dengan seorang gadis yang diramal akan sulit mendapat jodoh hanya karena tidak menuruti perintah dari ajaran ini.
Kebiasaan dari suku-suku bangsa di Indonesia masih percaya bahwa sunat baik untuk laki-laki maupun perempuan harus terus dilestarikan. Upacara yang dilaksanakan dalam proses sunat perempuan menunjukkan adanya peralihan. Tingkat kedewasaan para anak-anak yang menuju remaja diperhitungkan dari tradisi sunat perempuan. Meskipun begitu, banyak pro dan kontra yang muncul di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dorongan dari ajaran agama dan adat masyarakat semakin memperkuat praktik sunat perempuan. Sunat menjadi hal mutlak yang harus dilakukan untuk menunjukkan kesempurnaan dari agama yang mereka pegang, yaitu agama Islam. Setiap umat yang beragama Islam dalam pandangan mereka harus melakukan sunat.
Sunat yang terjadi pada perempuan memiliki banyak proses, teknik, dan tata cara pelaksanaannya. Menurut WHO, Female Genital Mutilation memiliki empat tipe yang beragam. Teknik yang paling sering digunakan adalah mengiris tipis klitoris sampai berdarah. Asalkan sudah berdarah, maka kesucian dari seorang perempuan sudah mendapat pengakuan resmi dari semua orang.
Berbagai macam teknik yang ada, baik yang hanya menggores tipis atau bahkan sampai penusukan dan pelubangan tidak ada yang dibenarkan oleh para pakar kesehatan. Pada faktanya, praktik sunat perempuan banyak ditolak oleh berbagai pihak. Jika ditilik lebih dalam, tradisi ini sama saja dengan melanggar hak seksual dan reproduksi dari individu.
ADVERTISEMENT
Daerah-daerah yang ada di Indonesia, seperti Yogyakarta, Madura, Jawa Barat, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan bahkan kota metropolis Jakarta masih sulit untuk dilepaskan dari tradisi sunat perempuan. Atas dasar keyakinan masyarakat Indonesia ini, upaya pemerintah dalam menghilangkan praktik ini cukup sulit. Perlu adanya pemahaman mendalam dari masyarakat mengenai tradisi ini.
Praktik sunat perempuan juga termasuk ke dalam kontrol seksual yang masuk ke dalam kategori diskriminatif. Alasan moralitas, agama, dan ketaatan akan tradisi leluhur tidak dapat dijadikan alasan sebagai pelaksanaan sunat perempuan. Hal ini dikarenakan banyaknya hal negatif yang justru muncul akibat Female Genital Mutilation terutama dalam hal kesehatan.
Menilik dari segi kesehatan mental, banyak ibu yang mengaku trauma karena bersedia untuk melakukan prosedur sunat perempuan kepada anaknya. Beberapa anak berusia 4-5 tahun yang juga pernah merasakan sunat perempuan turut merasakan trauma. Pada masa itu, anak-anak tersebut sudah memahami dan merasakan proses sunatnya.
ADVERTISEMENT
Hal yang paling terdampak dari adanya tradisi sunat perempuan adalah kesehatan fisik para korban. Alat kelamin dari korban sunat perempuan ini akan terus mengeluarkan darah yang cukup lama berhenti. Penyebabnya adalah pelaku kurang profesional dan tidak mengetahui teknik yang benar. Dampak terburuknya bagi anak-anak yang mengalami prosedur ini adalah demam yang cukup berkepanjangan.
Dalam jangka pendek, terdapat efek-efek yang timbul pada perempuan yang melakukan sunat perempuan. Efek tersebut, antara lain nyeri yang timbul berlebihan pada organ vital, terjadinya shock pada korban, dan pendarahan. Bahkan sunat perempuan juga membawa dampak pada jangka panjang, yaitu timbulnya infeksi pada saluran kencing.
Tradisi memang wajar untuk dipertahankan dan dilestarikan, tetapi tidak semua tradisi dapat diterima dengan mentah-mentah. Bukan berarti dengan mengikuti ajaran dan kebudayaan yang ada, kita sebagai masyarakat kemudian melupakan dampak terburuk yang akan terjadi.
ADVERTISEMENT
Sunat perempuan memang dapat menjadi suatu warisan budaya leluhur. Namun, kalau pada akhirnya justru tradisi ini berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan para perempuan, alasan apalagi yang harus dipertahankan untuk tetap melanggengkan budaya sunat perempuan ini?