Menunggu Pergub Anies, Peloton Sepeda Road Bike Bisa Melintasi Jalan Sudirman

1 Juni 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polisi dan Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat bersama dengan Dishub DKI Jakarta membahas kebijakan izin melintas bagi peloton sepeda road bike di ruas jalan umum seperti di Jalan Sudirman, Jakarta. Rencana ini menanggapi atas adanya polemik antara pesepeda road bike yang melintasi ruas sisi kanan jalan protokol dengan warga lainnya yang menilai tindakan sikap itu egois. Para pesepeda road bike beralasan, sepedanya dirancang untuk jalanan yang mulus, dan harus mempertahankan kecepatan antara 20-60 km per jam. Sedangkan untuk melintas pada ruas kiri jalan, dirasa banyak kerikil dan lubang bekas galian yang akan berakibat fatal bagi para pesepeda itu sendiri. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT