Tata Kelola Pemerintah dan Pemimpin dalam Perspektif Islam

Zulhakiki
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK)
Konten dari Pengguna
22 April 2021 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zulhakiki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gedung Pemerintahan, Foto: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Pemerintahan, Foto: freepik.com
ADVERTISEMENT
Tata Kelola Pemerintah dan Pemimpin dalam Perspektif Islam - Aceh merupakan sebuah provinsi terletak di ujung barat wilayah Indonesia dengan penduduk sebagian besar beragama Islam dan daerah memperkuat persatuan Islam atau disebut syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahan, dari kekentalan peradaban masyarakat tersebut khususnya berkaitan dengan hukum agama menjadikan salah satu bukti bahwa Aceh merupakan salah satu daerah sangat unik dan berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia maupun di negara-negara lain di dunia.
ADVERTISEMENT
Penerapan syariat Islam sebagai sendi-sendi sosial maupun sendi-sendi politik masyarakat Aceh mulai sejak berdirinya Kerajaan Aceh, Islam telah dijadikan sebagai Ideologi negara, terutama pada pemerintahan era Sultan Iskandar Muda, salah satunya adalah bentuk pemerintahannya mengikuti model kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah.
Umat Islam mayoritas penduduk Indonesia mendambakan tampilnya kepemimpinan Islam di setiap level di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, mulai dari tingkat nasional sampai tingkat terendah yaitu kepala desa, diharapkan mampu mengelola sistem pemerintahannya berdasarkan dengan prinsip dasar politik Islam.
Dalam Islam kepemimpinan merupakan amanah dan tanggung jawab tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota dipimpinnya, tetapi juga akan dipertanggung jawab kan di hadapan Allah SWT, maka dari pada itu seorang pemimpin harus bersifat amanah (dapat di percaya), sebab akan diserai tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan, kekuasaan dan wewenang untuk hal-hal tidak baik. Itulah mengapa Nabi Muhammad SAW juga mengingat kan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu Akan dipertanggung jawabkan, baik dunia maupun di hadapan Allah SWT.
Pemerintahan memang tidak identik dengan negara, karena negara bersifat statis, sedangkan pemerintahan bersifat dinamis. Namun antara negara dengan pemerintahan tidak dapat dipisah karena pemerintahlah berfungsi melaksanakan urusan-urusan kenegaraan. Suatu pemerintahan menentukan corak sistem dianut oleh negara, apakah teokrasi, nomokrasi dan sebagainya. Corak pemerintahan melahirkan bentuk sebuah negara. Bentuk negara menjadi penting apabila pemerintah suatu negara menjadi mesin kekuasaan dijalankan oleh seorang pemimpin.
Perwujudan pemerintahan baik dan berwibawa seperti dicontohkan oleh politik Islam sebagai cara untuk merombak sistem pemerintahan yang banyak terjadi korupsi.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menciptakan tata pemerintahan baik, diperlukan perangkat utama yakni aktor atau figur politik yang memenuhi kriteria: 1. Demokrat, rendah hati, dan toleran; 2. Strong, clean, dan visioner; 3. Berani merekonsiliasi perbedaan; 4. Bersedia menerima kesalahan; 5. Mempunyai kompetensi dan log baik; 6. Memiliki kemampuan komunikasi baik, dan; 7. Memiliki keluarga baik.
Tugas dari seorang pemimpin bukan hanya sebatas mengelola pemerintahan, akan tetapi hal yang lebih urgen dan hal yang lebih penting yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin adalah mampu membimbing masyarakatnya menjadi manusia bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai ethical dan religious terhadap masyarakatnya.
Sesungguhnya, dalam perspektif kehidupan sosial dan kehidupan ethical serta religius, memobilisasi kekuatan manusia potensial dan memandu manusia di jalan kesempurnaan merupakan tugas mulia sekaligus tugas sulit dari seorang pemimpin atau pemerintah dalam perspektif Islam. Hal ini kemudian berbanding terbalik dengan apa dikatakan oleh salah satu aparatur desa tersebut tentang tugas pokok dan fungsi seorang pemimpin.
ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan yang berbasis syariat islam secara formal pertama kali diterapkan dan dilaksanakan pada masa kepemimpinan Nabi yang kita cintai yaitu Nabi Muhammad SAW yang dapat ditandai dengan dihadirkannya dan diterbitkannya Piagam Madinah (Medina Charter) pada tahun 622 M.
Praktek pemerintahan berbasis syariat islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW sebagai Kepala Negara dan Pemimpin Negara tampak pada pelaksanaan tugas-tugas yang tidak terpusat pada diri beliau. Dalam Piagam Madinah beliau diakui sebagai pemimpin tertinggi, yang berarti pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif secara sekaligus. meskipun pada masa itu orang belum mengenal teori pemisahan atau pembagian kekuasaan yang biasa disebut sebagai Trias Politica, namun dalam praktiknya beliau mewakilkan dan mendelegasikan tugas-tugas eksekutif dan yudikatif kepada para sahabat yang dianggap sanggup dan mampu.
ADVERTISEMENT
Fungsi pemerintahan Islam, yaitu menegakkan perintah Allah SWT. Menegakkan agama Islam, dan Al-Quran telah menugaskan kepada pemerintahan Islam supaya memusnahkan syirik dan menguatkan agama Islam. Mendirikan salat dan melaksanakan amalan (charity), menyuruh ma'ruf dan melarang munkar, mengurus kepentingan-kepentingan manusia dalam batas hukum-hukum Allah SWT. Seorang pemimpin boleh jadi dianggap lolos dari tanggung jawab formal di hadapan orang-orang dipimpinnya, tapi belum tentu lolos ketika pemimpin harus bertanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Kepemimpinan sebenarnya bukan suatu mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggung jawab sekaligus amanah yang sangat amat berat dan harus diemban dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dalam kepemimpinan Islam memiliki beberapa indikator yang dijadikan sebagai acuan untuk melihat relevansi pemerintahan suatu daerah dengan kaidah-kaidah keislaman. Prinsip-prinsip atau nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai indikator antara lain adalah prinsip tauhid, Asy-Syura (musyawarah), Al-Adalah (keadilan).
ADVERTISEMENT
Ditegaskan bahwa pemerintah dalam mengelola pemerintahan selalu berlaku adil dan senantiasa berbaur untuk memberi pertolongan masyarakat, karena memang manusia itu pada hakikatnya memiliki dua sisi. Pertama adalah sisi material (fisik) menjelma dalam komposisi organiknya. Kedua adalah sisi religius merupakan pentas aktivitas pemikiran mentalnya. Jadi, manusia bukan semata-mata suatu materi kompleks, tetapi personalitasnya adalah dualitas elemen material dan tidak berwujud (intangible). Maka dalam ilmu pengetahuan, tidak dapat kita hanya melakukan penelitian pada segala fisik. Karena jika tidak, ilmu pengetahuan hanya Akan menjadi menara gading. Lebih buruk lagi, menjadi komoditas dagangan ekonomi dan politik untuk meraih sebuah kekuasaan.
Sehingga hal ini mendasari Islam hadir bukan hanya sekadar hadir sebagai ajaran, namun Islam hadir sebagai various atau jalan tengah dalam setiap sistem dianut setiap negara, silakan menganut sistem Liberal, Kapitalisme, atau demokrasi. Namun itu semua memiliki rambu-rambu dijadikan pedoman untuk menjalankan setiap sistem dalam suatu roda pemerintahan. Semangat kesalehan, kejujuran, keadilan, ketulusan, dan cinta adalah rambu-rambu untuk menjalankan suatu sistem pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Pemerintahan model tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah bagi masyarakat selama mereka tidak memimpin secara semena-mena dan berlaku adil dalam bagi masyarakat serta bisa menjadi pengayom dan suri tauladan bagi masyarakat. Hasan Al-Banna mengemukakan bahwa pemerintahan Islam merupakan pemerintahan terdiri dari pejabat beragama Islam dengan tetap melaksanakan kewajiban dan hukum-hukum agama Islam dan menjauhi kemaksiatan dilarang oleh agama Islam. Islam menganggap pemerintahan sebagai salah satu dasar sistem sosial dibuat untuk manusia dan mengubah tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Islam tidak menghendaki kekacauan atau anarkis dan tidak membiarkan satu jemaah tanpa muhammedan (pemimpin). Jadi banyak orang menganggap bahwa Islam tidak memberi penjelasan tentang politik atau politik bukan bidang pembahasannya, maka mengkhianati dirinya dan juga mengkhianati Islam. Praktik pemerintahan dilakukan Muhammad SAW. sebagai kepala negara tampak pada pelaksanaan tugas-tugas tidak terpusat pada diri beliau. Piagam Madinah beliau diakui sebagai pemimpin tertinggi, berarti pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tapi walaupun pada saat itu belum mengenal teori pemisahan atau pembagian kekuasaan, namun dalam praktiknya beliau mendelegasikan tugas-tugas eksekutif dan yudikatif kepada para sahabat dianggap cakap dan mampu. Mendirikan khilafah atau pemerintahan dalam pandangan para juris sunni wajib menurut hukum agama sebagai pengganti tugas Nabi SAW. mengatur kehidupan dan urusan umat baik keduniaan, keagamaan dan untuk memelihara hukum agama, sehingga umat wajib menunjukkan kepatuhan dan ketaatan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Adapun tujuan pendirian negara dan pemerintahan tidak terlepas dari tujuan yang hendak dicapai oleh umat Islam, yaitu memperoleh kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Karena tujuan ini tidak mungkin dicapai hanya secara pribadi-pribadi, maka Islam menekankan pentingnya pendirian negara dan pemerintahan sebagai sarana untuk memperoleh tujuan tersebut.
Tugas dan tujuan lembaga pemerintahan dalam pandangan Al-Ghazali, adalah lembaga yang memiliki kekuasaan dan menjadi alat melaksanakan syariat, mewujudkan kemaslahatan rakyat, menjamin ketertiban urusan dunia dan urusan agama. Lembaga pemerintahan juga berfungsi sebagai lambang kesatuan umat Islam demi kelangsungan sejarah umat Islam.
Tata kelola pemerintahan dalam hukum Islam menghendaki pemerintahan yang bersih dan lembaga-lembaga pemerintahan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional. Tugas dan tujuan utama pemerintahan adalah untuk melaksanakan syariat Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat, lahir dan batin, serta tegaknya keadilan dan amanah dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki mayoritas masyarakat yang beragama islam, terutama masyarakat di provinsi Aceh. Aceh memiliki sejarah yang mendalam dalam perkembangan islam di Indonesia, bermula dari pedagang-pedagang mendarat di daratan Aceh yang berasal dari Arab dan menyebarkan agama islam sehingga berkembang pesat dan keberadaan serta eksistensi agama islam yang masih bertahan sampai saat ini.
Pemerintahan yang diharapkan masyarakat yaitu pemerintahan yang dalam pelaksanaannya dan pengimplementasiannya memakai sistem pemerintahan yang jujur, adil, dan harmonis. Pemerintahan yang baik pada hakikatnya dapat di terima dari semua lapisan baik itu dari lapisan masyarakat maupun lapisan dari pemerintah itu sendiri. Hubungan pemerintahan dengan negara tidak dapat dipisahkan karena pemerintahlah yang akan melaksanakan dan mengerjakan segala urusan-urusan yang berkaitan kenegaraan. Perwujudan dari pemerintahan yang baik dan harmonis dapat dicontohkan dari politik islam yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan mengamalkan hukum-hukum Allah yang tidak boleh dilanggar dan diharuskan untuk dikerjakan.
ADVERTISEMENT