DPRD Ternate Temukan Perbedaan Anggaran di Dokumen KUA-PPAS 2023

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 19:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ternate Makmur Gamgulu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ternate Makmur Gamgulu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menemukan perbedaan pagu anggaran indikatif Pemerintah Kota Ternate dalam dokumen KUA-PPAS 2023.
ADVERTISEMENT
Perbedaan itu ditemukan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dengan yang diusulkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Di mana, usulan DKP secara keseluruhan sebesar Rp 17 miliar. Namun yang diusulkan BPKAD berubah menjadi Rp 13 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ternate Makmur Gamgulu menilai, perbedaan itu karena Bappelitbangda dan BPKAD tidak memiliki kesamaan anggaran dalam penyusunan pagu indikatif.
"Jadi dinas-dinas kebingungan memakai pagu indikatif yang mana, karena ada dua pagu yang berbeda," kata Makmur kepada wartawan, Rabu (9/8).
Makmur pun mempertanyakan kenapa ada dua pagu anggaran yang tidak sama dalam kebijakan KUA-PPAS 2023. "Perubahan ini kami tidak tahu," katanya.
Ia memaklumi, hal itu tak wajib diketahui oleh dewan. "Tapi dari pagu indikatif, akan ada alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja Pemkot Ternate," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
---
Sansul Sardi