Jaksa Periksa Kabid Anggaran BPKAD Kota Ternate soal Anggaran COVID-19

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Anggaran BPKAD saat diwawancarai wartawan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Anggaran BPKAD saat diwawancarai wartawan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini setelah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, pihak Pidsus mulai melakukan pemeriksaan Kabid anggaran BPKAD Kota Ternate, Iswandi Samarang, sebagai saksa pada Rabu (20/8).
Iswandi, usai diperiksa kepada wartawan mengaku kedatangannya di kantor Kejari Ternate untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
"Saya ditanya menyangkut anggaran dana COVID di PTT itu berapa," jelas Iswandi.
Saat pihaknya diperiksa, sambung Iswandi, pertanyaan tim penyelidik hanya berkaitan dengan jumlah PTT. Tak ada pertanyaan lain.
Sebagai warga negara yang baik, ia mengaku akan selalu hadir ketika dipanggil lagi untuk memberi keterangan dalam kasus tersebut.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kabid Anggaran.
"Iya, hari ini ada pemeriksaan Kabid anggaran BPKAD Kota Ternate," jelasnya, mengakhiri.
ADVERTISEMENT