OJK Blokir 5 Ribu Rekening Nasabah Terindikasi Judi Online

13 Mei 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae pada sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae pada sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: OJK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk memblokir 5.000 rekening nasabah yang terindikasi judi online. Hal itu dilakukan guna membatasi ruang gerak pelaku praktik ilegal.
ADVERTISEMENT
“OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online, yang sejak akhir tahun lalu hingga Maret kemarin telah ditindak 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner, Senin (13/5).
Dian juga meminta perbankan untuk meningkatkan sistem mengenal nasabah atau know your customer principle (KYC) dan prinsip Customer Due Diligence (CDD), serta Enhanced Due Diligence (EDD). Tujuannya mengidentifikasi nasabah atau calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan.
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
Selain itu, perbankan juga diminta untuk mengembangkan sistem yang mampu melakukan pemetaan atau profiling perilaku judi online. Sehingga, perbankan dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Pemblokiran tersebut juga dikoordinasikan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian lembaga terkait antara lain kementerian kominfo dan juga industri perbankan," tutur Dian.