RUPS PT Timah (TINS): Rombak Direksi dan Puasa Bagikan Dividen

8 Mei 2024 20:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 PT Timah Tbk (TINS) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Alasannya adalah kinerja Perseroan yang masih membukukan kerugian.
ADVERTISEMENT
"Kenapa Perseroan tidak membagikan dividen, mengingat tahun ini Perseroan membukukan kerugian yang cukup besar di Rp 449 miliar, oleh karena itu perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen," kata Direktur Keuangan, Fina Eliani dalam konpers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/5).
Pada tahun kerja 2023, TINS membukukan pendapatan sebesar Rp 8,4 triliun, EBITDA sebesar Rp 684,3 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp 449,7 miliar.
"Apalagi di tahun 2024 ini kami memiliki kewajiban utang obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo di bulan Agustus 2024," sambung Fina.
RUPST hari ini juga menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Direktur Pengembangan Usaha Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.
ADVERTISEMENT
RUPST juga menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Dengan demikian maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Effendi
Komisaris: Sufyan Syarif
Direksi
Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
Direktur Keuangan: Fina Eliani
Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana
Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi