Ini Permintaan Korsel agar Bebas Visa Berlaku bagi WNI

15 Mei 2024 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan. Foto:  Retyan Sekar Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan. Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia mengupayakan bebas visa ke Korea Selatan (Korsel). Akan tetapi ada syarat yang diajukan Korsel agar permintaan RI itu terwujud.
ADVERTISEMENT
Pernyataan mengenai lobi bebas visa ke Korsel diungkap Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi. Dia menyebut, sebelum ada permintaan resmi upaya awal adalah adalah komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait di tanah air.
Zulkaryadi menambahkan, bahwa Korsel menginginkan resiprokal soal bebas visa.
Gedung KBRI di Seoul, Korea Selatan. Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
"Kalau kita minta visa free kunjungan singkat, mereka juga minta visa free untuk WN Korea (ke RI)," ujar Zulkaryadi, di Gedung KBRI Seoul, Selasa (15/5).
Namun, sampai saat ini, RI baru bisa memberikan Visa on Arrival (VoA) untuk warga Korsel yang ke Indonesia. Sedangkan, kebijakan Korsel tak mengenal VoA ke negara lain.
"Jadi gak pernah bisa dapat apple to apple. Ini masih perdebatan. Mereka merasa nggak punya policy VoA," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pertimbangan lainnya yang membuat bebas visa belum terwujud adalah jumlah PMI ilegal di Indonesia terbilang tinggi. Pada tahun 2023, KBRI melaporkan adanya 10 ribu PMI ilegal di Korsel, sementara total PMI 50 ribu orang.
Jumlah itu lebih tinggi dari pekerja imigran dari China dan Vietnam.
"China 500-600 ribu tapi yang ilegal kurang dari 100 ribu, kalau Vietnam total 200 ribu, ilegalnya sekitar 20 ribu," imbuh dia.
Paspor Indonesia Foto: Hanna Yohanna/Shutterstock
Korsel pun menuntut RI untuk menyelesaikan permasalahan terkait PMI ilegal sebelum membahas lebih jauh soal free visa.
Dari penelusuran KBRI tingginya angka PMI ilegal karena permintaan pekerja dari RI yang tinggi di Korsel. Pihak Korsel pun sempat meminta RI untuk menelusuri perusahaan yang mempekerjakan PMI ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau gak ada demand ya gak mungkin mereka jadi ilegal," katanya.
Lebih lanjut soal bebas visa, Zulkaryadi menyebut pihak KBRI akan mengundang Dirjen Imigrasi RI untuk melakukan pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Korsel.
Diharapkan, pertemuan bilateral itu dapat membuka komunikasi soal free visa yang ingin didapatkan RI ke Korea.