Cara Lurah di Sleman Dapat Izin Bangun TPST di Desanya: Kirim 60 Warga ke Bali

Konten Media Partner
3 Mei 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani. Foto: Dok. Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani. Foto: Dok. Pemda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, jadi TPST pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berupa refuse derived fuel (RDF).
ADVERTISEMENT
TPST ini mulai beroperasi pada Januari 2024 dan telah melakukan pengiriman perdana RDF ke sebuah perusahaan pabrik semen di Cilacap, Jawa Tengah, pada 23 Januari silam.
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, mengungkapkan bahwa sebelum TPST Tamanmartani berhasil mengolah sampah dan jadi tulang punggung Kabupaten Sleman dalam pengolahan sampah seperti sekarang, ada proses panjang yang harus dilewati.
Proses pembangunan TPST Tamanmartani di Kalasan, Sleman. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Proses yang paling berat menurut Gandang adalah bagaimana meyakinkan warganya bahwa keberadaan TPST di desa mereka tidak akan merugikan. Sebaliknya, ia harus meyakinkan bahwa keberadaan TPST tersebut justru akan memberikan manfaat bagi warga di sekitarnya.
Tapi Gandang menyadari, meyakinkan masyarakat tidak cukup hanya dengan berceramah di depan mereka. Karena itu, dia meminta ke Pemkab Sleman untuk bisa mengirimkan perwakilan warganya ke tempat pengelolaan sampah yang sudah berjalan baik yang ada di Bali.
ADVERTISEMENT
“60 warga itu melihat di Bali pada waktu itu, bagaimana proses pengolahan sampah di sana, seperti apa sih yang mau dibangun,” kata Gandang dalam acara Rembag Kaistimewan yang diselenggarakan Paniradya Kaistimewan pada Kamis (2/5) kemarin.
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Setelah puluhan warganya melihat langsung pengolahan sampah di Bali, Gandang lalu menanyakan ke mereka apakah mereka bersedia jika di Tamanmartani juga dibangun tempat pengolahan sampah seperti yang sudah mereka lihat di Bali.
“Alhamdulillah mereka bersedia,” ujarnya.
Setelah menempuh proses panjang, akhirnya TPST Tamanmartani selesai dibangun dan telah beroperasi sejak Januari silam. TPST ini memiliki kapasitas pengolahan maksimal normal sebesar 60 ton sampah per hari, namun bisa dimaksimalkan menjadi 90 ton per hari.