Upaya Pemerintah RI untuk Mengisi Kas Negara di Awal Kemerdekaan

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
3 Mei 2024 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salah satu upaya pemerintah ri untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan adalah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salah satu upaya pemerintah ri untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan adalah. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu upaya pemerintah RI untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan adalah melakukan program pinjaman nasional oleh menteri keuangan.
ADVERTISEMENT
Simak penjelasan lebih lanjut tentang upaya pemerintah RI untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan melalui artikel di bawah ini.

Upaya Pemerintah RI untuk Mengisi Kas Negara di Awal Kemerdekaan

Ilustrasi salah satu upaya pemerintah ri untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan adalah. Foto: Pexels
Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 tidak serta merta memberikan stabilitas ekonomi. Sebaliknya, kondisi ekonomi masih carut marut karena berbagai faktor.
Kementerian Keuangan belum memiliki organisasi dan sistem yang memadai, bahkan ahli keuangan yang berpendidikan dan berpengalaman juga masih terbatas.
Saat itu pula, perang masih terjadi karena Belanda kembali ingin menguasai Indonesia. Sehingga, pemerintah memutuskan menangani masalah dengan program Pinjaman Nasional.
Pinjaman Nasional adalah program yang diselenggarakan Soerachman Tjokroadisoerjo, Menteri Keuangan RI, untuk mengisi kas negara yang kosong sekaligus mengatasi inflasi.
ADVERTISEMENT
Hiperinflasi saat itu terjadi karena belum stabilnya kondisi politik di Indonesia juga karena Indonesia belum memiliki mata uang sendiri.
Blokade Belanda terhadap Indonesia pada saat itu juga mengakibatkan produk Indonesia tidak bisa dikirim keluar negeri dan barang kebutuhan dalam negeri juga tidak dapat terpenuhi.
Program ini diatur dalam UU No. 4 tentang Pinjaman Nasional pada 29 April 1946 yang menjelaskan bahwa program ini adalah program pemerintahan untuk menarik dana dari masyarakat sebagai pinjaman negara.
Program ini dilaksanakan setelah disetujui oleh Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BK-KNIP) dengan harapan dapat mengumpulkan dana sebesar Rp1 miliar.
Tujuannya adalah untuk mendirikan bank, menutup defisit anggaran, modal kredit bank, dan proyek rekonstruksi melalui Bank Tabungan Bos.
ADVERTISEMENT
Program ini rupanya disambut antusias oleh warga negara yang berbondong-bondong pergi ke Bank Tabungan Pos dan kantor pegadaian untuk meminjamkan uangnya pada negara.
Hingga pada tahun pertama, berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp500 juta yang dapat diartikan bahwa rakyat Indonesia percaya dan setia pada pemerintah.
Sayangnya, pemerintah justru gagal membayar kembali pinjaman tersebut kepada masyarakat karena buruknya pencatatan dan dokumentasi.
Demikian adalah pembahasan tentang salah satu upaya pemerintah RI untuk mengisi kas negara di awal kemerdekaan. (SP)