K-MAKI Dorong Kejagung Usut Kasus Mafia Tanah dan Korupsi LRT Sumsel
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Deputy K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, saat melakukan orasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta.
Feri Kurniawan, meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memerintahkan Kejari Palembang menuntaskan kasus praktik mafia tanah berkedok program PTSL yang turut melibatkan oknum BPN berinisial E dan AI yang mana saat ini menjadi DPO.
"Kami jauh-jauh orasi di Kejagung meminta tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan korupsi karena lambatnya proses hukum terkait orang-orang berpengaruh di Sumsel," katanya, Kamis, 2 Mei 2024.
Selain itu, K-MAKI juga mendorong Kejagung untuk segera memerintahkan Kejati Sumsel mengungkap kasus dugaan korupsi LRT yang diduga merugikan negara Rp 1,3 triliun, dan melibatkan mantan Kadishub Provinsi Sumsel.
"Jika pun memang Kejati Sumsel belum bernyali mengungkap sejumlah kasus korupsi di Sumsel tersebut, maka sebaiknya Kejagung mengganti jajaran pejabat tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT