Daftar Tanggal Merah Mei 2024 untuk Merencanakan Liburan

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
30 April 2024 17:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tanggal merah mei 2024. Sumber: towfiqu barbhuiya/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanggal merah mei 2024. Sumber: towfiqu barbhuiya/unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggal merah Mei 2024 penting diperhatikan oleh masyarakat yang ingin merencanakan liburan atau sekadar cuti untuk istirahat dari rutinitas. Pada bulan Mei terdapat beberapa tanggal yang patut dipertimbangkan untuk menambah hari libur.
ADVERTISEMENT
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penerbitan SKB Tiga Menteri ini memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Daftar Tanggal Merah Mei 2024

Ilustrasi tanggal merah mei 2024. Sumber: behnam norouzi/unsplash
Pemerintah mengeluarkan SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Untuk pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Dengan mengutip SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang dapat diakses pada laman https://www.kemenkopmk.go.id/, daftar tanggal merah Mei 2024 adalah sebagai berikut:

1. Hari Libur Nasional Tahun 2024

ADVERTISEMENT

2. Cuti Bersama Tahun 2024

Demikian daftar tanggal merah Mei 2024. Di bulan Mei ini ada beberapa pilihan tanggal yang dapat menjadi pilihan untuk menambah cuti sehingga hari libur menjadi lebih panjang. (ARD)